Pemkot Kotamobagu Tindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulut

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Menyikapi melonjaknya pasien Covid-19 di Sulut, Gubernur Olly Dondokambey telah mengeluarkan instruksi tentang antisipasi peningkatan Covid-19.

Untuk Kota Kotamobagu Pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu sebulan terakhir. Bahkan, Kota Kotamobagu yang tadinya berada di level kuning kini berubah menjadi level orange.

Selasa, (6/7/2021) dari data yang di rilis Satgas Covid-19 Kota Kotamobagu tercatat 24 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum ada perubahan hingga Rabu Pagi (7/7/2021).

Adanya peningkatan pasien Covid-19 serta edaran surat gubernur Pemerintah Kota Kotamobagu telah memanggil lurah, sangadi serta camat se-Kotamobagu untuk menindaklanjuti Edaran Gubernur tersebut, kata Sekertaris Kota Kotamobagu Sande Dodo.

“Pemerintah Kota Kotamobagu sudah menindaklanjuti Edaran Gubernur Sulut Tentang Antisipasi Peningkatan Covid 19. Instruksi itu jadi dasar hukum dan harus dilaksanakan oleh sangadi dan lurah kepada masyarakatnya,” ujar Sekertaris Kita Kotamobagu Ir Sande.Dondo

Pun- Disampikan, poin-poin penting dalam surat edaran telah dibahas satu persatu. Apabila dipandang perlu maka akan dikeluarkan pula Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu untuk mempertegas Surat Edaran Gubernur. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya menahan lonjakan paparan Covid-19. Tandasnya.

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …