PORTALBMR, KOTAMOBAGU – Kekerasan antar sesama siswa terjadi di salah satu sekolah menengah atas kejuruan terkemuka di Kota Kotamobagu, Senin tanggal 26/09/2016. Salah satu siswa sebut saja kemuning (16) nama yang disamarkan warga Kelurahan Kota Kotamobagu , mengaku dianiaya oleh teman sekolahnya, berinisial AA (17) warga Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur ini, dengan cara mencakar pipi kanan korban. Alhasil, korban pun memilih lapor polisi.
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong, korban yang saat itu didampingi orang tuanya, menjelaskan, saat itu korban mendatangi terlapor di dalam kelas kemudian menegur lantaran salah satu status terlapor di media social, yang kemudian korban merasa tersinggung.
“Saya dengan baik-baik, mengatakan, kalau kamu membuat status, jangan sebut nama. Kemudian, ia (terlapor, red) langsung berdiri lalu menarik rambut saya dan mencakar pipi sebelah kanan saya hingga berdarah,” jelas korban, di hadapan petugas.
Atas kejadian ini, korban mengaku sangat keberatan dan meminta kepada pihak kepolisian agar terlapor dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Bolmong, melalui Kasubag Humas AKBP Syaifful Tammu, membenarkan laporan tersebut.
“Iya, laporannya sudah kami terima untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan,” kata Syaifful. *dx*