PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebanyak 8.690 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam daftar Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Kotamobagu segera menerima bantuan beras pemerintah.
Rapat persiapan penyaluran bantuan beras untuk penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kotamobagu,. Kamis, (22/7) berlangsung secara virtual di Kantor dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu turut dihadiri Pimpinan Cabang (Pincab) Bulog Subdrive Bolaang Mongondow Meydi Maxi Wongkar, Denvi Singal selaku perwakilan PT DNR dan transporter penyaluran serta Koordinator PKH Safrizal Detu.
Sementara hadir secara virtual Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, para Camat, Lurah serta Sangadi se-Kota Kotamobagu.
Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, bantuan beras ini berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang ada di Bulog. “CBP ini setiap tahun dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui APBN, dan ditangani langsung oleh perum Bulog di setiap daerah,” kata Noval, Jumat (23/7).
Noval menerangkan, nantinya yang akan menyalurkan ke desa/kelurahan adalah pihak Bulog. Sementara Dinas Sosial tugasnya hanya memfasilitasi pelaksanaannya dan ikut membantu pengawasan penyaluran bantuan beras tersebut bersama Perum Bulog. “Sasaran penyaluran bantuan sesuai Surat Menteri Sosial yakni, hanya untuk KPM PKH dan KPM BST,” terangnya.
Dikatakannya, untuk Kota Kotamobagu mendapatkan alokasi 86 ton lebih beras yang akan di distribusikan kepada 8.690 Keluarga Penerima Manfaat. “Penerima ini terdiri dari gabungan PKH dengan jumlah 2.406 dan BST 6.284 totalnya 8.690. Setiap per keluarga akan mendapatkan 10 kilogram beras,” kata Noval.
Dirinya menambahkan, batas penyaluran bantuan selama 1 bulan, sejak di launching. “Kita juga sudah sampaikan ke lurah dan sangadi di rapat, akan diutus staf untuk mengambil data By Name By Address (BNBA), supaya mereka bisa verifikasi mana yang suami istri atau mungkin yang sudah pindah,” pungkasnya