PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus intens memutuskan mata rantai Covid-19.
Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan Bolmong masuk zona kuning, ” kita menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2″, ujar yasti saat menggelar Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di D’Telaga Restoran
Yasti menjelaskan, untuk mengantisipasi lonjakan covid 19 pemkab Bolmong telah menyiapkan rumah sakit Datoe Binangkang dan Rumah Susun Lalow sebagai tempat pelaksanaan isolasi mandiri.
Tak hanya itu, Bupati Yasti minta kepada pemerintah desa untuk menyiapkan rumah singgah tempat isolasi mandiri (Isoman) di desa, yang di-biayai oleh Dana Desa dan menjadi tanggung jawab sangadi (Kepala Desa).
Diketahui, Rapat bersama forkopimda dipimpin oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Dandim Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irentu, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto, Kabag Ops Polres Bolmong AKP M. Ali Tahir, Asisten 1 Setda Bolmong Deker Rompas, kepala Dinas kesehatan Erman Paputungan dan Kepala BPBD Bolmong Syahril Mokoagow.