PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dewan perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rencana Peraturan Daerah Tentang Pertangung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2020.
Paripurna digelar dengan sistem teleconference via aplikasi Zoom, bertempat digedung ‘Kinalang’ pada Rabu, (04/07/2021) dihadiri oleh 19 Anggota DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD Meidy Makalalag ST.
Dalam Paripurna tersebut juga ikut dibahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana , Sarana Dan Utilitas Perumahan, Pemukiman Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Lembaga Adat.
“Pelaksanaan dalam rangka penetapan III Ranperda sesuai dengan jadwal yang telah dibahas melalui badan musyawarah DPRD Kota Kotamobagu, yaitu pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotamobagu tahun anggaran 2020, ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman, serta ranperda tentang lembaga adat,” kata Meidy Makalalag ST.
Hadir dalam Rapat Paripurna via aplikasi Zoom, yakni jajaran pejabat SKPD Kota Kotamobagu dan Ir Sekretaris Daerah Sande Dodo