PortalBMR, HUKRIM SULUT – Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Resmob Polsek Maesa melakukan penangkapan terhadap komplotan tersangka pelaku pencurian di Kota Bitung.
Tim gabungan ini menangkap 2 tersangka, yaitu masing-masing lelaki berinisial NL alias Ito Lumba-Lumba (43) dan lelaki berinisial IA alias Biskedo (17), keduanya warga Bitung Tengah Pasar Tua Kombos Kecamatan Maesa, pada Rabu (18/8/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Keduanya diamankan petugas di sekitar wilayah Kelurahan Pateten 2 Lingkungan 2 Kecamatan Aertembaga. Saat itu keduanya mengendarai mobil Toyota Avanza DB 1591 AI berwarna hitam sedang menuju Pelabuhan Lembeh untuk menjemput pacar salah satu tersangka.
Tim gabungan yang sudah mendapatkan informasi dari warga, segera menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Bahkan saat dikejar, kendaraan tersangka nyaris menabrak kendaraan Tim gabungan, yang akhirnya menabrak sebuah bangunan ruko.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut. Menurutya, setengah jam sebelum penangkapan, keduanya sempat melakukan pencurian di rumah warga di Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa.
Keduanya memecahkan kaca jendela dan merusak terali besi jendela, kemudian mengambil uang tunai Rp. 4 juta dan barang emas sejumlah 20 gram di dalam laci meja. Aksi mereka pun sempat terekam kamera CCTV.
Dua hari sebelumnya, tepatnya pada hari Senin, 16 Agustus 2021 sekitar pukul 01.30 Wita, keduanya juga melakukan aksi pencurian serupa di rumah warga lainnya. Saat itu, keduanya merusak pintu belakang rumah dan masuk melalui dapur lalu mengambil 2 buah tabung gas elpiji. Keduanya juga menggasak 1 buah laptop merk Toshiba warna hitam dan uang di dalam kaleng, yang berada di ruang tamu.
“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Maesa. Tersangka berinisial NL alias Ito Lumba-Lumba adalah seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara. Ia bahkan sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 TKP di Kota Bitung,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.