Pemkab Bolmong Terbitkan Surat Edaran PPKM Level 3

PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerbitkan Surat Edaran Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Kriteria Level 3 di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Berikut Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Nomor 400/07/Setdakab/51/VIII/2021.

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …