Tatong Bara; Semoga pemberian ini menjadi efektif, tepat, dan tentu bukan hanya POM yang mendapatkan keuntungan, tapi kami sebagai pemerintah juga. Insyaallah, dengan fasilitas ini mampu memberikan kontribusi yang baik buat pengabdian di Kesatuan Polisi Militter dan juga buat pemerintah daerah.
PortalBMR, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara. Rabu, (8/9/2021) resmi melakukan penandatanganan naskah hibah, berita acara, serah terima barang milik daerah berupa tanah antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan POM Kodam XIII/Merdeka, bertempat di Aula Rumah Dinas (Rudis) wali Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dalam sambutannya berharap agar pemberian tanah hibah tersebut, dapat memberikan kontribusi yang baik dan efektif dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Semoga pemberian ini menjadi efektif, tepat, dan tentu bukan hanya POM yang mendapatkan keuntungan tapi kami sebagai pemerintah juga. Insyaallah, dengan fasilitas ini mampu memberikan kontribusi yang baik buat pengabdian di Kesatuan Polisi Militter dan juga buat pemerintah daerah. Keberadaan kantor ini menjadi penting untuk ikut serta membantu penanganan, terutama pengawalan VVIP dan ikut serta melindungi masyarakat secara luas,” kata wali kota dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan, nanti akan ada penghapusan aset dari pemerintah daerah. “Nanti tinggal secara administrasi, untuk penghapusan aset pemerintah Kotamobagu yang sudah beralih status, agar pada pemeriksaan BPK terhadap aset-aset, baik aset yang ada di pemerintah daerah maupun aset yang ada di vertikal termasuk Kepolisian dan TNI, administrasinya jelas,” ucap wali kota.
Tatong Bara juga menambahkan bahwa, pada perencanaan tahun ini, ia akan memasukkan anggaran dalam pembuatan drainase sepanjang jalan yang nanti akan melewati depan kantor POM. “Nanti, pada 2022 saya akan buka drainase sebela kiri dan kanan, yang juga akan melewati depan kantor POM,” tutup wali kota.
Komandan POM Kodam XIII/Merdeka, Kolonel CPM. R. Tri Cahyono, B.A, S.IP, M.A dalam sambutannya mengatakan, bahwa keberadaan POM di Kotamobagu tidak luput dari tugas pokok menjaga keamanaan dan penegakan hukum.
“Beberapa tugas pokok POM adalah, pertama menjalankan tugas pokoknya sebagai penegak hukum, disiplin dan tata tertib, khususnya bagi anggota TNI. Kedua untuk membantu pemerintah daerah, terlebih jika ada penanganan kausus-kasus yang berhubungan dengan militer. Yang ketiga penanganan Pam VVIP maupun VIP, manakala ada tamu-tamu negara maupun tamu-tamu pusat datang di daerah ini. Kesatuan jajaran kami harus bekerja sama, cukup erat dengan pemerintah daerah. Keberadaan kami karena ada pemerintah daerah dan ada TNI yang harus dilayani di sini,” kata Kolonel CPM. R. Tri Cahyono, B.A, S.IP, M.A, dalam sambutanya.
Tercatat, sejak 1993 Subden POM sudah ada di Bolaang Mongondow, dan selama itu juga tanahnya masih berstatus sebagai pinjam. Melalui insiatif untuk berkomunikasi dengan pemerintah Kotamobagu, saat ini Subden POM telah beralih status menjadi aset vertikal
“Semoga tanah ini bisa bermanfaat buat kami, dan yang paling penting kepada Subden POM. Tanah ini bukan tanah gratis, tanah ini penuh perjuangan dari pemerintah daerah jadi tolong dirawat dengan baik,” harap Komandan POM Kodam XIII/Merdeka, Kolonel CPM. R. Tri Cahyono, B.A, S.IP, M.A.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus, mengatakan bahwa sejak Kotamobagu terbentuk sudah ada beberapa aset pemerintah Kotamobagu yang diserahkan ke instansi vertikal.
Sampai hari ini, sudah tiga aset berupa tanah dan bangunan yang sudah diserahkan. Pertama, kantor imigrasi, kemudian Polres Bolaang Mongondow dan ketiga tanah di kantor POM Kodam XIII/Merdeka. Semoga, dengan penyerahan aset tanah ini, dapat memeberikan semangat baru kepada Subden yang ada di Kotamobagu. Dengan adanya berita acara serah terima ini, maka akan dilaksanakan pengalihan aset tetap pemerintah Kotamobagu dan sudah dapat dicatat sebagai aset tetap pemilik POM Kodam XIII/Merdeka,” kata Sugiarto Yunus.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sande Dodo, Asisten II Kotamobagu Rafika Bora, Kepala Dinas Kesbangpol Kotamobagu, Herman Aray, dan mewakili Dandim 1303 Bolaang Mongondow, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.