PortalBMR, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu tambah insentif pemuka agama, hal ini diharapkan dapat menunjang dari segi pelayanan Petugas Agama. Tahun 2017 insentif pemuka agama menjadi, Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah, ini di bayarkan pertriwulan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Kabag kesejahteraan Rakyat Adin Mantali SE.MM mengatakan, agar dapat menunjang dari segi pelayanan, bagi pemuka agama ada ketambahan insentif sebesar 100 ribu rupiah, “dari 300 naik menjadi 400 dan dibayarkan pertriwulan, jadi totalnya 1.200.000 ribu rupiah pertriwulan, sesuai degan instruksi ibu walikota Ir Hj Tatong Bara.” ujar idin Rabu (29/03/2017).
Lanjutnya, “Sebanyak 510 petugas dari berbagai agama di kotamobagu, Imam,Pastur,Pendeta,Hindu,Budha dan petugas Syari’i akan menerima insentif, untuk hari ini wilayah Kecamatan kotamobagu Timur dan selatan, kurang lebih 108 pemuka agama yang akan menerima. sedangkan besok untuk kota utara dan barat. Untuk hari jumat petugas agama Kristen dan Hindu.” Jelas Idin.
Sementara itu, salah satu Petugas Agama yang menerima insentif hari ini mengatakan, terimah kasih kepada Pemerintah yang sudah memperhatikan kami, “Degan adanya tambahan honor ini dapat membantu ekonomi kami, dalam menunjang dari segi pelayanan”. ujarnya.(ag)