Kementerian Investasi BKPM Kunjungi Kawasan Industri di Bolmong

PortalBMR, BOLMONG – Melalui Kementerian Investasi/BKPM berupaya terus menarik investasi untuk masuk ke Indonesia, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) provinsi Sulawesi Utara.

Salah satu bentuk upaya kementerian Investasi/BKPM dengan memfasilitasi masuknya PT Kawasan Industri Mongondow (Kimong). Upaya tersebut di-buktikan dengan memfasilitasi permohonan pihak investor untuk datang meninjau ke lokasi untuk dijadikan kawasan industri di Kecamatan Lolak Ibu Kota Kabupaten Bolmong.

Kunjungan di Kecamatan Lolak, dipimpin Direktur Wilayah III Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/ BKPM Sri Moertiningroem. Tim melihat langsung sekaligus mengecek dokumen RTRW yang ditetapkan sebagai kawasan industri. Menurutnya, hal ini penting diketahui, agar saat beroperasi kawasan tersebut berada di zona industri.

“Sehingga saat menjalankan usaha, PT Kimong sudah memiliki peruntukan tata ruang yang sesuai,” kata Direktur Wilayah III Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementrian Investasi/ BKPM Sri Moertiningroem.

Ia menjelaskan, investasi PT Kimong untuk masuk ke Kabupaten Bolmong sudah sejak 2019 lalu. Selain itu ungkapnya, masuknya PT Kimong di Kabupaten Bolmong multiplier effect sangat luar biasa. Salah satunya yakni membuka lapangan pekerjaan bagi warga Bolmong dan pada umumnya bagi warga Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Dikemimpinan Bupati bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Pemerintah daerah terus berupaya menggenjot investasi di daerahnya..

Bupati Yasti mengatakan, pihak investor sudah sejak 2019 telah menyatakan keinginan mereka masuk ke Kabupaten Bolmong. Namun hanya karena terhalang dengan Covid 19. Selain itu kata YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow, pemerintah daerah sejak 2019 sudah mulai membahas revisi tata ruang. Dimana sebagian Kecamatan Lolak ditetapkan sebagai wilayah Industri. “Meski terkendala anggaran karena refocusing karena Covid 19, tetapi pemerintah tidak tinggal diam”, Ucap Yasti Srikandi Bolmong.

Menurut YSM, tidak hanya di kawasan industri saja yang direvisi, akan tetapi di semua wilayah kecamatan untuk disesuaikan. Saat ini revisi tata ruang Kabupaten Bolmong sudah berada di Pemprov Sulut dan dalam waktu dekat akan diputuskan. “Insyaallah, awal desember akan diparipurnakan Perda tata ruang kita. Nah, kalu sudah diparipurnakan soal tata ruang, tentu akan memudahkan Kementrian Investasi BKPM untuk menerbitkan semua perizinan,” katanya.

Pun- saat ini lahan untuk dijadikan kawasan industri tidak ada masalah lagi. Kendati demikian, meski tinggal menunggu tiga bulan ke depan untuk pengesahan Perda RTRW Kabupaten Bolmong, Pemkab berharap Kementrian Investasi BKPM untuk menerbitkan izin sementara. Tandasnya

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …