PortalBMR, SULUT – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat Tahun 2021.
Apel dilaksanakan di Halaman AKP Bryan Tatontos Polda Sulut, Senin (15/11/2021) pagi, dihadiri oleh para PJU Polda, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulut, Kadishub Sulut, Kasat Pol PP Sulut serta para peserta apel dari personel Polri, TNI, Jasa Raharja, Dishub dan Pol PP.
Dimulainya Operasi Zebra Samrat 2021 ini ditandai dengan penyematan pita operasi oleh Kapolda kepada perwakilan peserta dan penyerahan bekal kesehatan.
Menurut Kapolda Irjen Pol Mulyatno, operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas) menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi covid-19.
“Kita perlu bersama-sama menjaga situasi dan kondisi yang sampai saat ini sudah menunjukan harapan yang baik akan kembalinya roda ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara. Kita tidak boleh lengah dan terus adaptif dengan situasi yang berkembang agar tidak berbalik menjadi situasi yang memundurkan upaya-upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ujar Kapolda Irjen Pol Mulyatno.
Operasi Zebra Samrat ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 15 hingga 28 November 2021, di Polda Sulut dan seluruh jajaran, dengan sasaran operasi yaitu masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif dan humanis.
Sementara itu ditambahkan oleh Dirlantas Polda Sulut AKBP Robertho Pardede, selain melakukan upaya pencegahan covid-19, personel yang melaksanakan Operasi Zebra juga akan melakukan upaya penindakan terhadap pengemudi yang berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.
“Kita akan melakukan tindakan terhadap pengemudi yang membahayakan dirinya atau masyarakat lain yang melintas di depan petugas,” ujar AKBP Robertho Pardede.
Dirinya berharap melalui Operasi Zebra Samrat 2021 ini dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat akan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya.