Pelaku Berhasil di Tangkap, Kapolres Bolmong Apresiasi Polsek Dumoga Barat

PortalBMR, BOLMONG – Aksi penganiayaan dengan menggunakan benda tajam kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bolmong.

Kali ini yg menjadi korban adalah lelaki Yoko Jeiman (25) warga desa Toraut Kecamatan Dumoga Barat kabupaten Bolmong.
Minggu 21 Nov 2021 sekitar pkl 14.30 Wita, pria yang berprofesi sebagai penambang itu dianiaya oleh temannya sendiri SS (18) warga yg sama dengan korban.

Ceritanya, siang itu korban dan lelaki SS bersama beberapa temannya mengadakan pesta miras yakni meminum minuman beralkohol jenis Cap tikus di belakang rumah salah seorg warga desa Toraut. Sementara mereka meneguk miras korban sempat melemparkan potongan ikan daging ayam ke arah tubuh lelaki SS.

Dalam kondisi sudah mabuk akibat meneguk minuman keras lelaki SS tersinggung dan langsung pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang kemudian kembali lagi ke lokasi dimana mereka mengadakan pesta miras, setibanya di TKP lelaki SS langsung menebaskan parang yg dibawanya itu ke arah korban dan mengenai bagian pinggang sebelah kanan sehingga mengakibatkan luka robek, sesudah itu lelaki SS melarikan diri sedangkan korban dibawa oleh teman-temannya ke Polsek Dumoga Barat untuk melaporkan kejadian dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Mopuya Kecamatan Dumoga Utara untuk mendapatkan perawatan.

Setelah menerima Laporan adanya kasus Penganiayaan, Kapolsek Dumoga Barat AKP Rudyanto Simanjuntak langsung mengerahan anak buahnya untuk melakukan penangkapan.

Alhasil Tim Opsnal Gabungan Unit Reskrim dan Piket Polsek Dumoga Barat dibawa pimpinan Kapolsek dalam waktu yg sangat singkat yakni pukul 18.00 wita berhasil menciduk lelaki SS di tempat kediamannya tanpa melakukan perlawanan dan selanjutnya diamankan di Polsek Dumoga Barat untuk proses selanjutnya.

Pada bagian lain Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH memberikan apresiasi kepada Polsek Dumoga Barat di bawah pimpinan Kapolsek AKP Rudyanto Simanjuntak atas kesigapan dan kecepatan dalam merespons laporan warga sekaligus telah menangkap terduga pelaku.

Kapolres juga mengimbau warga Kabupaten Bolmong untuk tidak mengkonsumsi miras karena hal itu merupakan salah satu pemicu terjadinya perbuatan pidana.

 

Check Also

KPU Bolmong Ajak Mayarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau seluruh masyarakat untuk …