PortalBMR, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menyerahkan penghargaan kepada tiga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena meraih nilai tertinggi atas penilaian akselerasi yang dilakukan Inspektorat selama tahun anggaran 2021.
Tiga SKPD itu meraih nilai tertinggi atau berada di zona hijau atas penilaian yang dilakukan. Tiga SKPD itu yakni Dinas Perumahan dan Permukimaan, Dinas Perkebunan dan Dinas Perhubungan. Piagam itu diserahkan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow usai apel perdana Senin 3 Januari 2022.
“Tentunya saya mengucapkan selamat atas capaian penilaian selama tahun 2021,” ujar Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow
Mereka yang menerima piagam tersebu, yakni Soehendra Hamin Kepala Dinas Perumahan dan Permukimaan, Toni Toligaga Kepala Dinas Perkebunan dan Sugiarto Banteng Kepala Dinas Perhubungan.
Berdasarkan capai penilaian yang dilakukan, Dinas Perumahan dan Permukimaan meraih nilai 95.53. Dinas Perkebunan 95.40 dan Dinas Perhubungan 93.40.
Penilaia itu berdasarkan peraturan bupati nomor 36 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan analisis kinerja SKPD terintegritas. Selain itu berdasarkan surat tugas Sekretaris Daerah nomor 800/07/676/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021.
“Penilaian analisis kinerja SKPD terintegrasi, adalah manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Di sini kita bisa lihat, salah satu keberhasilan dalam menjalankan tugas mereka,” kata YSM julukan Yasti Soepredjo Mokoagow.
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone menjelaskan, realisasi kinerja SKPD dibagi menjadi tiga, yakni zona hijau dengan raihan nilai 81 – 100, zona kuning dengan raihan nilai 61 – 80 dan zona merah dengan raihan nilai 60 % ke bawah.
Menurut Rio, ada delapan uraian jenis indikator penilaian. Yakni kinerja laporan keuangan SKPD dengan nilai 20% meliputi, penyajian laporan keuangan, pengelolaan kas serta penyajian laporan BMD.
Kinerja LKJIP dengan nilai 10% meliputi kesesuaian IKU, Renja, Restra,Capaian Outcome, Impact dan Benefit serta laporan kesesuaian sistematika penulisan
Kinerja LPPD dengan nilai 10% meliputi pemenuhan dokumen, pelaksanaan rekon data serta pemasukan laporan tahunan SKPD tepat waktu.
Kinerja proses pengadaan barang dan jasa dengan bobor nilai 15%, meliputi perencanaan atau kesesuaian antara kebutuhan dan penggunaan/permintaan.
Kinerja DAK dengan bobot nilai 10% meliputi, tepat waktu pemenuhan dokumen syarat salur dan pelaporan (SOP), tepat waktu pengajuan reviu, pemenuhan dokumen reviu.
Kinerja PAD dengan bobot nilai 5% meliputi pencapaian target triwulan, kepatuhan penatausaahaan dokumen PAD, pelaporan tepat waktu dan rekon (tepat angka).
Kinerja belanja dengan bobot nilai 15% meliputi, tepat sesuai rencana anggaran, % serapan anggaran per triwulan, tepat waktu penetapan regulasi dasar hukum pelaksanaan belanja (SK, Perbup, Perda, Rekomendasi). Tertib data pembayaran belanja gaji/tunjangan ASN.
Kinerja TLHP dengan bobot nilai 15% meliputi, % dan ketepatan waktu capaian TLHP BPK, BPKP. Irda Provinsi, Irda Bolmong, zero tolerance temuan berulang (baik atau tidak baik), % penyelesaian TGR.
Kendati ada tiga SKPD meraih nilai tertinggi, namun ada juga tiga SKPD yang masuk zona hijau meski meraih nilai dibawa tiga SKPD. Seperti Dinas Lingkungan Hidup dengan nilai 92.80, Dinas Perikanan dengan nilai 90.60 dan Badan Keuangan Daerah meraih 89.20.
Untuk zona kuning kata Rio, ada 16 SKPD, sedangkan 9 SKPD berada di zona merah.