Pengancaman Dengan Parang, Opa JL Diamankan di Polsek Tomohon Tengah

PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan parang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Pengancaman tersebut katanya diduga dilakukan lelaki JL (65), seorang petani yang tinggal di Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 23 Januari 2022 sekitar pukul 19.10 Wita di Kelurahan Kamasi ” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum terjadi pengancaman, pelapor lelaki Ricky Karouw (50) bersama isterinya, Juliana Lontoh (50) sempat memberikan sedikit nasihat ke terlapor agar tidak membuang sampah sembarangan.

Beberapa saat kemudian saat pelapor sedang merapikan kursi yang ada di depan rumahnya, tiba-tiba datang lelaki JL menendang kursi tersebut dan selanjutnya mengambil sebilah parang dari rumahnya yang berada 1 pekarangan dengan rumah pelapor.

Saat itulah menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lelaki JL diduga mengancam pelapor dengan mengatakan akan menebas pelapor dengan parang.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tomohon Tengah. “Saat diamankan di Mako Polsek Tomohon Tengah, lelaki JL mengakui telah mengkonsumsi miras dan mengakui telah melakukan pengancaman serta menyesali perbuatan tersebut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …