PortalBMR, BOLTIM – Berkelompok merupakan wadah perkumpulan yang bisa membangun dan mempererat tali silaturahmi, dengan berkelompok bisa saja memunculkan ide, seperti arisan kelompok.
Pada umumnya, setiap arisan uang kelompok pasti ada owner yang mengatur, baik dari jumlah anggota dan kewajiban anggota arisan sesuai jumlah uang dan waktu yang ditentukan.
Mengikuti arisan tentu sangatlah baik, tanpa terasa, anggota arisan akan menerima uang sesuai nomor urut atau di undi. Namun, dalam membentuk arisan sangatlah penting menyeleksi anggota-anggotanya
Dira Safira Dewi Saeran, ia adalah owner arisan uang kelompok yang beralamat di Desa Bongkudai, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini, ia lagi diperhadapkan dengan anggota arisannya yang kumabal menyetor kewajiban.
Pasalnya, salah satu anggotanya berinisial SM (Sri) dan berstatus ASN di Kabupaten Boltim saat ini diduga tidak lagi mau menjalankan kewajiban menyetor uang arisan, sementara, SM (Sri) sudah menerima bagiannya.
Kepada media, Owner Dira Safira menyampaikan anggotanya SM sudah tidak lagi menyetor uang sebagaimana kewajibannya dalam arisan.
“Sesuai antrian anggota arisan, SM telah menerima haknya (telah menerima uang arisan). Nah, saat ini sudah ada anggota yang akan menerima bagianya lagi, namun SM tidak patuh lagi menjalankan kewajibannya. Ketika saya mendatangi rumahnya meminta untuk menyetor uang arisan, dan akan diserahkan kepada anggota yang akan menerima, SM hanya dengan santai menjawab belum ada..!. Bahkan di tantang melapor saja, saya belum ada uang”, kata Dira Safira.
Lanjutnya, sudah berkali-kali ia datangi SM hanya untuk meminta, agar SM segera menyelesaikan kewajiban menyetor uang arisan, karena uang itu akan diserahkan kepada anggota penerima arisan sesuai nomor urut.
“tiga kelompok arisan yang saya bentuk, SM (Sri) ikut juga menjadi anggota dan sudah menerima bagiannya. Baik Arisan yang Rp 10 juta, SM sudah menerima. Begitu juga dengan arisan Rp 5 juta, SM juga sudah menerima. Saat ini SM (Sri) berkesan hanya mau menerima uang arisan saja, tapi tidak mau menyetor kewajibannya., Sudah berkali-kali saya datangi rumahnya tapi ia belum menyetor juga”, jelasnya.
Dira Safira Dewi Saeran berharap SM menyetor kewajiban karena sudah menerima uang arisan di tiga kelompok arisan, jika di hitung penyetoran SM di tiga kelompok arisan, SM akan mengembalikan Rp, 15.600.000 (lima belas juta enan rstus ribu rupiah), saya berharap SM dapat segera memenuhi kewajibannya, kasihan anggota arisan lain yang lagi antri menunggu, pintanya.
Jumat, (25/03/2022) saat awak media mencoba menghubungi SM (Sri) melalui nomor telfon 08525661*** guna konfirmasi, tapi nomor tersebut dalam keadaan tidak aktif. Namun awak media akan terus mencoba menemui dan menghubungi SM.