Resmob Polres Bitung Amankan Oknum Honorer Penikam Kaki Temannya

PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial GS (20). Oknum honorer, warga Madidir Kota Bitung ini diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau besi putih terhadap korban, seorang pria bernama Bryan Boyoh (24) warga Ranowulu.

Dihubungi Selasa pagi (5/4/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Bitung, Senin (4/4/2022) sekitar pukul 07.00 Wita,” ujarnya.

Sebelum kejadian, keduanya bersama rekan-rekannya sempat menikmati pesta minuman keras (miras) di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Danowudu.

Pelaku yang sudah mabuk tiba-tiba mengingat perselisihan antara dia dan korban sebelumnya, dimana korban dan rekannya pernah mencari pelaku untuk diajak duel.

“Pelaku langsung meraih sebilah pisau yang dipegang oleh rekannya dan kemudian menikam kaki sebelah kanan korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Merasa keberatan, setelah kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mako Polres Bitung.

“Pelaku diamankan saat sedang berada di sekitar Kecamatan Madidir Kota Bitung pada hari Senin (4/4/2022) pukul 12.00 Wita. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …