Kepala-Dinas-Kerasipan-dan-Perpustakaan-Daerah-Drs-Ham-Rumoroi

Pemkot Kotamobagu Bangun Gedung Perpustakaan Berbanderol Rp10 Miliar

PORTALBMR- Pemerintah Kotamobagu akan segera melakukan pembangun gedung perpustakan bertaraf nasional, pembangunan direncanakan dimulai pada Tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Kerasipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Kotamobagu, Ham Rumoroi SPd mengatakan pembangunan Gedung Perpustakaan bertaraf Nasional bersumber dari APBN nomenklatur Dana Alokasi Khusus Perpustakaan Nasional senilai Rp10.250.000.000 Miliar.

Dikatakan rencana dimulai pembangunan awal bulan Mei tahun 2022.

“Atas petunjuk dan saran Walikota Ir Hj Tatong Bara untuk mengajukan proposal anggaran di Kearsipan Nasional, dari 204 Kabupaten/Kota yang mengajukan proposal anggaran untuk mendapatkan 16 Paket, Alhamdulillah Kota Kotamobagu berada diurutan 4,” kata Rumoroi. Kamis (23/04/2021)

Menurutnya persyaratan untuk mendapatkan anggaran APBN yakni harus memiliki lokasi minimal 4.000 meter persegi dan bersertifikat Pemerintah Kota Kotamobagu, berada di lokasi strategis serta memiliki Detail Engginering Design (DED).

Bangunan Perpustakaan Kota Kotamobagu nantinya dibangun dengan konstruksi tiga lantai dengan ciri khas ornamen Bolaang Mongondow Raya.

“Lantai 1, dimanfaatkan untuk kegiatan layanan perpustakaan dengan fasilitas lengkap serta fasilitas perpustakaan digital. Lantai 2 untuk kegiatan kantor, rapat, seminar dengan daya tampung 150 orang,” terangnya.

“Sedangkan lantai 3 untuk kegiatan fasilitas umum, antara lain kegiatan pentas seni dan budaya, seminar, rapat kegiatan kemasyarakatan, musda dan kegiatan lain dengan daya tampung 400 orang,” tambah Rumoroi.

Selain itu, disiapkan ruang museum peninggalan benda benda bersejarah Bolaang Mongondow Raya. Untuk lokasi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Kotamobagu dipilih lahan Gedung Bobakidan.

“Alasannya Gedung Bobakidan sudah lama tidak digunakan untuk fasilitas umum karena kondisinya yang sudah tidak layak atau rusak berat. Berdasarkan penilaian/kajian Tim Ahli Kajian Teknis Bangunan Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi Manado bahwa, Gedung Bobakidan sudah tidak layak digunakan untuk fasilitas umum,” ujar Rumoroi. (v/ajk)

Check Also

Puluhan Ribu Massa Militan Hadiri Rapat Umum NKSTA, YSM dan BRANI Yakinkan Pendukung

PortalBMR KOTAMOBAGU  – Rapat umum Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, nomor urut …