PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Essang mengamankan seorang remaja berinisial HK (14) yang diduga melontarkan panah wayer terhadap temannya sendiri, pria bernama Gustap (14).
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini terjadi di salah satu rumah warga di Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud, pada hari Rabu (13/4/2022) siang.
“Panah wayer yang dilontarkan pelaku, tertancap di bawah mata kiri korban dan korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah Mala,” ujarnya Jumat (15/4/2022).
Sebelum kejadian, keduanya sedang berada di dalam kamar, tak berapa lama kemudian pelaku pergi ke dapur mengambil panah wayer dan membawanya ke dalam kamar.
Apesnya, panah wayer yang semula jadi bahan candaan pelaku, akhirnya diduga dilontarkan pelaku dan mengena tepat di bawah mata kiri korban yang sedang dalam posisi duduk.
“Pelaku kaget karena korban langsung tergeletak di tempat tidur. Pelaku kemudian memanggil temannya untuk membawa korban ke Puskesmas Essang. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Mala,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai mengantar korban ke Puskesmas Essang, pelaku langsung bersembunyi di sepanjang pinggir pantai Essang-Lalue karena takut, kemudian pada saat hari mulai gelap pelaku pulang ke rumah.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud langsung bergerak melakukan pengembangan berdasarkan beberapa informasi dan petunjuk.
“Pelaku diamankan hari itu juga saat sedang berada di rumahnya dan telah dibawa ke Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.