Polda Sulut Gelar Rikkes Tahap 1 Terhadap Casis Polri 2022

PortalBMR, SULUT – Panitia Daerah (Panda) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap 1 terhadap para Calon Siswa (Casis) peserta Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2022, Senin (25/4).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, Rikkes berlangsung di gedung Fakultas Ekonomi Universitas Sam Ratulangi Manado.

“Rikkes Tahap 1 ini meliputi, pengukuran tinggi dan berat badan, tensi darah, kemudian pemeriksaan mata, gigi, THT serta pemeriksaan fisik luar,” ujarnya.

Rikkes dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Sulut Kombes Pol dr. Sucipto, selaku Ketua Tim (Katim) Rikkes Panda Sulut. Pemeriksaan melibatkan para dokter dan tenaga medis lainnya dari Rumah Sakit Bhayangkara Manado serta Biddokkes Polda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, untuk Rikkes hari ini diikuti oleh 216 Casis asal pengiriman dari Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Polresta Manado.

“Dengan perincian, 200 Casis Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan 16 Casis Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tenaga Kesehatan (Nakes). Namun untuk Casis Bintara PTU, 2 peserta tidak hadir. Sehingga total Casis yang mengikuti Rikkes Tahap 1 hari ini sebanyak 214 orang,” terangnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, untuk Casis Bintara PTU, sebanyak 130 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sedangkan 68 lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kemudian untuk Casis Bakomsus Nakes, 15 peserta dinyatakan MS, sedangkan 1 lainnya TMS,” rincinya.

Bagi Casis yang dinyatakan MS maka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Rikkes akan berlanjut dengan peserta para Casis dari Pabanrim Polres jajaran lainnya yang sudah ditentukan jadwalnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, jalannya Rikkes Tahap 1 ini turut diawasi secara ketat oleh Tim Pengawas Internal yakni dari Itwasda Polda Sulut, kemudian Pengawas Eksternal LSM Gerbin, juga pengamanan dari Bidpropam Polda Sulut.

“Pengawasan dilakukan untuk menjamin seleksi berjalan sesuai dengan prinsip BETAH yaitu, Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …