PortalBMR, SULUT – Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria bernama Daniel M (24), warga Kecamatan Mapanget meninggal dunia, terjadi di Desa Teep Warisa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (6/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut terjadi. “Terduga pelaku yaitu pria berinisial ST (21) sudah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Dimembe saat berada di sekitar GPI Manado,” terangnya, Sabtu (7/5/2022).
Aksi penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat acara pesta pernikahan di salah satu rumah warga di Desa Teep Warisa, dimana sebelumnya baik korban maupun pelaku sama-sama sudah mengkonsumsi minuman beralkohol.
Menurut keterangan beberapa saksi, sebelum insiden tersebut terjadi, korban sempat memukul 2 teman pelaku dengan helm. Kedua pihak pun terlibat perkelahian, hingga salah satu teman pelaku pulang untuk mengambil parang.
Melihat hal tersebut, pelaku yang berusaha melerai perkelahian justru menjadi kesal karena juga kena pukulan korban. Pelaku pun langsung mengambil parang dari tangan rekannya, kemudian menyabet leher korban sebanyak 2 kali.
Akibat sabetan parang oleh pelaku, korban pun langsung terjatuh dan banyak mengeluarkan darah. Sementara itu pelaku langsung meninggalkan TKP.
“Usai ditangkap beberapa saat setelah kejadian, pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit Resmob Polres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Iapun menyayangkan aksi penganiayaan yang menyebabkan satu warga meninggal dunia. “Serahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke aparat Kepolisian, pelaku saat ini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang belaku, ” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.