PortalBMR, SULUT – Unit Opsnal 3 Polresta Manado bersama Polsek Singkil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di Ketang Baru, Singkil, Manado, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya pria berinisial AB (27), warga Teling Bawah, Manado. Ditangkap beberapa jam usai kejadian, di wilayah Teling Atas, Manado,” ujarnya, Selasa siang, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui menganiaya pria bernama Denny (32), warga Ternate Baru, Singkil, di perempatan dekat pangkalan ojek Ketang Baru.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor, lalu mendengar seseorang yang berteriak di sekitar perempatan tersebut.
“Tak lama kemudian korban berpapasan dengan pelaku dan beberapa temannya. Korban bertanya kepada pelaku, siapa yang berteriak tadi. Namun belum sempat mendapat jawaban, korban menampar wajah pelaku,” jelasnya.
Pelaku pun tak terima, lalu mencabut pisau badik dari pinggang dan mengayunkannya ke arah korban.
“Korban menangkis dengan tangan kanan hingga mengalami luka. Setelah itu pelaku dan teman-temannya melarikan diri,” imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban selanjutnya melapor ke Polsek Singkil, yang direspons cepat bersama Unit Opsnal 3 Polresta Manado dengan melakukan penyelidikan. Tim gabungan kemudian menangkap pelaku di salah satu tempat pengiriman barang di Teling Atas.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolsek Singkil untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.