Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap IRT di Manembo-nembo Bitung Diamankan Polisi

PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan pelaku penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada hari Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Setelah dilakukan pencarian, pelaku seorang pria berinsial FW (25) berhasil diamankan di sekitar wilayah Kelurahan Sagerat, Selasa (10/5/2022) pukul 10.00 Wita,” ujarnya, Rabu (11/5/2022).

Penganiayaan sekaligus pengancaman dilakukan pelaku terhadap korban, seorang ibu rumah tangga bernama Hesternon Mendiangen (50).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan diduga dilatarbelakangi karena dendam pelaku terhadap korban. “Diduga pelaku sakit hati karena korban pernah berkata kasar terhadap ibu pelaku sehingga melakukan penganiayaan dan pengancaman,” ujarnya.

Saat bertemu dengan korban, pelaku langsung memukul bagian wajah korban sebanyak satu kali dengan kepalan tangan selanjutnya mengancam korban dengan menunjukan sebilah pisau.

Pelaku juga diduga sempat mencoba menikam korban namun berhasil dihindari oleh korban. Atas perbuatan pelaku, korban sangat keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

“Pelaku sudah diamankan selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …