Polsek Matuari Amankan Residivis Pelaku Pencurian di Manembo-nembo Atas Bitung

PortalBMR, SULUT – Unit Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang residivis yang melakukan pencurian di rumah warga Lingkungan IV, Manembo-nembo Atas, Matuari, Bitung, Minggu (29/5/2022) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial MH (25), warga Madidir, Bitung. Ditangkap di wilayah Matuari, Bitung, sekitar pukul 02:00 WITA,” ujarnya, Senin (30/5) pagi, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku beraksi di rumah Fabio (26), pada Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 00:05 WITA.

“Modusnya, pelaku beraksi saat korban tidur dan lupa mengunci pintu. Pelaku masuk rumah lalu mengambil beberapa barang berharga milik korban antara lain, handphone merek iPhone 12, tas kulit, dan sepatu,” jelasnya.

Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp18 juta, lalu melapor ke Polsek Matuari beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

“Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kiri pelaku karena berusaha melawan menggunakan pisau badik saat akan ditangkap,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah handphone iPhone 12, 1 pasang sepatu, 1 bilah pisau badik, serta 1 buah handphone merek Samsung yang dicuri di TKP lain.

“Pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, pelaku pernah lima kali menjalani hukuman penjara atas beberapa kasus yakni, pencurian, pengerusakan, pencurian kendaraan bermotor, dan pengeroyokan.

“Kami mengimbau warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari terjadinya pencurian. Sebelum bepergian atau tidur, pastikan semua pintu dan jendela sudah terkunci rapat, serta simpan barang-barang berharga di tempat yang aman,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …