Diduga Mabuk dan Berniat Tikam Selingkuhan Isteri, PB Diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga

PortalBMR, SULUT – Seorang pria berinisial PB (17) warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung terpaksa diamankan oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga. Pasalnya, pria pengangguran ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Dihubungi Selasa (31/5/2021) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Ia diamankan di sekitar gerbang pintu masuk Perikani Bitung pada hari Selasa (31/5/2022) pagi sekitar pukul 05.40 Wita,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat melakukan patroli cipta kondisi, Tim Resmob melihat seorang pria yang diduga sudah mabuk sedang mengendarai sepeda motor di sekitar gerbang masuk Perikani

“Tim Resmob segera menghentikan pria tersebut dan melakukan penggeledahan badan. Dan benar saja saat penggeledahan, Tim mendapati sebuah pisau terbuat dari besi putih yang diselipkan di pinggang,” terangnya.

Tak pakai lama, pelaku pembawa sajam langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Aertembaga untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui bahwa pisau tersebut adalah miliknya yang sengaja dibawanya untuk menikam seorang lelaki yang diduga merupakan selingkuhan istrinya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata tajam dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …