Motif Cemburu, Polresta Manado Amankan Pelaku Penganiayaan

PortalBMR, SULUT – Tim Opsnal Presisi Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan bermotif cemburu, Rabu (1/6/2022) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial FS (20), warga Amurang, Minahasa Selatan. Ditangkap saat berada disebuah supermarket di wilayah Amurang,” ujarnya, Kamis (2/6) pagi, di Mapolda Sulut.

Pelaku diketahui menganiaya Herdi (23), warga Dendengan Dalam, Manado, pada Sabtu (28/5), sekitar pukul 08:00 WITA.

“Pagi itu pelaku mendatangi kost pacarnya di wilayah Banjer, Manado, dan mendapati korban ada di situ. Diduga cemburu, pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku langsung melarikan diri dari TKP. Sedangkan korban melapor ke Polresta Manado beberapa saat usai kejadian, yang direspons petugas dengan melakukan penyelidikan.

“Pelaku melarikan diri ke wilayah Minahasa Selatan dan diketahui keberadaannya oleh petugas, lalu ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …