Tim Resmob Amankan JL dan CR, Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawan Koperasi 

PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Ronal Sakarinda (32), yang terjadi di Kelurahan Kairagi Weru Kecamatan Paal Dua Manado, pada hari Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (23/7/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berjumlah 2 orang, masing-masing pria berinisial JL (30) dan CR. Mereka diamankan di sekitar Kairagi Weru, beberapa jam setelah korban melapor ke Polresta Manado,” terangnya.

Aksi penganiayaan dipicu karena salah paham terkait simpan pinjam dana koperasi.

“Saat itu korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi bersama rekannya sedang melakukan penagihan uang koperasi kepada isteri terduga pelaku JL. Tak terima isterinya ditagih uang koperasi, JL pun jengkel dan langsung memukul kepala dan wajah korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polresta Manado dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob.

“Terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …