PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan Kotamobagu resmi melaporkan hilangnya Barier dan Stickone milik dishub Kotamobagu yang terpasang di simpang empat ex Colombia.
Berdasarkan laporan nomor: STTLP/ 519.a/VIII/2022/SPKT/RES KTG/POLDA SULUT, Kepala dishub Kotamobagu Usman Mamonto dalam laporan menyampaikan Pada Selasa 09 Agustus 2022 pukul 16.03 wita, saat itu Lik BERTI STENU WOWILING, ST sedang berada di Simpang 4 ex Colombia, ada beberapa warga masyarakat dari arah pasar menuju pos yang berada di simpang 4 ex Colombia, dan melakukan aksi agar dapat membuka akses jalan yang akan di lewati.
Selang beberapa saat kemudian anggota Dishub yang berada di pos tersebut mengecek Barier dan Stickcone yang terpasang di pos, setelah di cek 3 buah Barier dan 8 buah Stickcone tersebut sudah tidak ada, kemudian BERTI STENLY WOWILING mengecek Barier dan Stickcone melalui anggota yang berada dipos Simpang 3 Lumoring ternyata 4 buah Stickcone yang terpasang di pos tersebut sudah hilang jadi total perkiraan kerugian Barier 3 buah, Stickcone 12 buah yang dinyatakan hilang.
Kadis Perhubungan Kota Kotamobagu, Drs. Usmar Mamonto usai melakukan pelaporan di SPKT Polres Kotamobagu kepada media menyampaikan telah melaporkan dugaan pencurian aset milik Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu yang digunakan di pos Tim Kerja Relokasi Pasar.
“Ada 3 barier dan 12 stickcone yang hilang tadi pada saat kejadian pengrusakan di pos perempatan Jalan Kartini dan pos simpang tiga Lumoring” ucapnya.
Saat yang sama Kabag Hukum Pemkot, Rendra Dilapanga, SH., MH menyampaikan Laporan ke Kepolisian dilakukan sebagai respon atas hilangnya aset milik Dinas Perhubungan berupa Barier dan Stickcone yabg sedang digunakan dalam proses relokasi Pasar Serasi dan Pasar Ikan.
“Pencurian ini tentu sangat disayangkan, harapannya Pihak Kepolisian dapat memproses laporan ini dan menemukan tersangkanya”, pinta Kabag Humas Pemkot Kotamobagu Rendra Dilapanga.