PortalBMR, SULUT – Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe mengamankan seorang warga yang kedapatan sedang melakukan rekapan judi toto gelap (togel), di Kampung Petta, Kamis (25/8/2022).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Polisi mengamankan seorang pria berinisial DB (39), saat sedang melakukan rekapan judi togel di rumahnya,” ujarnya, Sabtu (27/8/2022) pagi.
Dalam tangkap tangan tersebut, Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah handphone, buku rekapan dan uang tunai sebesar Rp. 1.106.000,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaku judi togel tersebut langsung digiring ke Mako Polres Sangihe untuk diproses hukum lebih lanjut.