PortalBMR, Kotamobagu – Pilkada serentak tahun 2018. Walikota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara, resmi menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bersama Ketua Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kotamobagu. Senin, (13/05/2017).
Walikota Ir.Hj.Tatong Bara, dalam sambutanya. Mengapresiasi apa yang dilakukan KPU Kotamobagu menyambut pelaksanaan Pilkada Serentak, atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2018 nanti.
“Dengan sudah ditandatanganinya NPHD, semoga KPU Kotamobagu bisa lebih fokus mempersiapkan seluruh kegiatan dan kebutuhan angaranya,” kata Tatong.
Tak hanya itu, walikota juga mengintruksikan kepada seluruh satuan perangkat kerja, agar bisa membantu apa apa yang dibutuhkan KPU Kotamobagu untuk menyukseskan pilkada serentak.
“Saya minta Disdukcapil untuk terus berkoordinasi degan KPU, jangan sampai ada pemilih yang tidak terdata dan tidak bisa memilih. Karena yang paling utama adalah, pendataan pemilih agar supaya seluruh masyarakat kotamobagu terlibat untuk menyalurkan hak-hak Konstitusionalnya,” tegas Tatong.
Sementara Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Kurniawan SH, mengatakan. Pihaknya, akan menggunakan anggaran yang sudah diamanahkan Pemerintah Kota (Pemkot) dengan semaksimal mungkin, efektif dan transparan.
“Pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak sekarang sudah lebih transparan dan sesuai dengan tahapan.” kata Nayodo.
Lanjutnya, pengelolaan anggaran kegiatan pilkada saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Kalau dulu setelah NPHD, KPU bisa bergerak sesuai dengan tahapan yang sudah dirancang. Tapi sekarang tidak lagi seperti itu, nantinya dana hibah ini akan di APBN kan, Karena kami sudah harus melapor ke KPU RI serta registrasi ke Kementerian Keuangan dan Kanwil Perbendaharaan Pajak Negara, sekaligus membuka buka rekeningnya.” Jelas Nayodo.(Ag)