Antisipasi Penyerobotan, Pemilik Lahan 16 Hektar di Desa Lanut Pasang Security

PortalBMR BOLTIM – Penyerobotan lahan di lokasi pertambangan sering kali terjadi, apa terlibih lahan tersebut tepat berada di lokasi pertambangan emas

Mengantisipasi akan hal tersebut, Apri yang biasa disapa keseharian melakukan langka antisipasi di lahan seluas 16 Hektar Agar lahan yang terletak diokasi pertambangan emas desa lanut kabupaten Bolaang Mongondow timur (Boltim) tidak diserobot dengan cara memasang patok dan pos Security.

Sebelumnya lokasi in sempat menjadi lokasi pertambangan secara manual oleh warga setempat. Namun menghindari jangan sampai terjadi klaim lahan, olehnya Apri melakukan pemasangan batas lahan dengan meminta bantuan pengamanan. Sekaligus menata kembali lahan yang sudah di jadikan pertambangan secara manual oleh warga setempat.

“Saat ini kami sedang melakukan penataan lahan eks pertambangan manual oleh warga dan masih menunggu perizinan yang sedang dilakukan”, ungkapnya.

Ada pun tudingan melakukan pertambangan tanpa izin Apri menjelaskan, semua yang ada di lokasi pertambangan desa Lanut masih berstatus tak berizin. Pasalnya, hingga saat ini izin koperasi belum juga diperpanjang dan diterbitkan oleh kementrian, pasca permohonan perpanjangan izin dilakukan oleh koperasi.

” Yaa kalu bicara legalitas tentu semua pertambangan di desa Lanut belum mengantongi izin perpanjang dari kementrian, jadi statusnya kita semua sama. Kalau -pun ada sorotan itu hal yang biasa, namun menurut Apri ini berkesan tendensius, kenapa hanya dirinya yang menjadi sorotan. Dilokasi ini bukan hanya saya saja, kalau memang profesional kerja sebagai pers.”, Jelasnya.

Menurutnya, sebagai sosial kontrol kalian juga harus melihat dari sisi keadilan, mestinya jika memang masih ilegal, pers juga mempunyai andil untuk mendorong pemerintah agar menerbitkan izin, sehingga warga  mendapatkan legalitas pertambangan. Bukan hanya menyoroti status ilegal warga saja tetapi tak mendorong pemerintah untuk mempermudah warga negara untuk mendapatkan perizinan. Jangan ada oknum yang memanfaatkan profesi yang mulia ini, “berkesan hanya modus sebagai sosial kontrol tapi ada maunya’.jelasnya.

Memang di desa Lanut sering menjadi sasaran para oknum berkedok sosial kontrol. Justru Apri meminta pemerintah harus menjemput bola dalam peran penerbitan izin pertambangan. Karena setiap pemilik lahan pasti mau berstatus legal, tapi permasalahannya dalam pengurusan ijin masih banyak kendala.

“Baiknya pemerintah jika ingin melayani permintaan ijin bikin satu pintu saja, agar seluruh penambang melakukan proses perizinan tidak terlalu sulit” pintanya.

Terkait kejadian dilokasinya apri menyampaikan, sebenarnya itu hanya permasalahan kecil dan dikembang kembangkan, kalau mau jujur saya tau selera dan keinginan mereka itu apa, jangan berkedok sosial kontrol tapi ada maunya,”, ungkap Apri dengan tenang dan siap membuka keinginan mereka jika itu dianggap perlu.

Pun- ia meluruskan, bahwa dilokasi seluas 16 Hektar yang menjadi wilayah pengawasnya tidak melibatkan Oknum aparat dengan mengunakan senjata seperti yang diberitakan oleh salah satu media. Online.

‘Kemarin ada oknum yang datang sebagai pers dengan tujuan konfirmasi tapi dengan gaya preman. Saat bertemu ada sedikit yang belum tuntas dalam berkomunikasi dengan oknum pers itu, karena keinginan oknum pers itu belum sempat dipenuhi, “, jelas Apri.

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …