POLDA SULUT DIMINTA PROSES HUKUM PEMILIK LAHAN dan OKNUM PELAKU PETI di LOKASI RATATOBANG BOLTIM

PortalBMR BOLTIM – Polda Sulut diminta segera menangkap para oknum yang diduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Sebagaimana disampaikan Ketua investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) SULUT Tommy Maringka kepada media Rabu, 22 Maret 2023.

“Saya mendesak Polda Sulut untuk segera menangkap oknum pemilik lahan dan oknum pelaku PETI di lokasi Ratatobang Desa Lanut kabupaten Boltim. Diduga Pemilik lahan ini melegalkan lahannya untuk digarap tanpa mengantongi ijin. Selain pemilik lahan,diduga ada 10 Oknum pelaku PETI dilokasi Ratatobang yang dikoordinir oleh ibu Nirwan dan papa Intan (biasa di siapa sehari-hari)” pinta Tommy Maringka.

Dijelaskan, ibu Nirwan dan papa intan serta anggota PETI lainya sempat mengadakan pertemuan di salah satu hotel pada awal bulan februari di menado. Saya menduga pertemuan tersebut membicarakan setoran kepada Oknum yang diduga ikut membeckup sebelum melakukan aktivitas di lokasi Ratatobang.

“Pada Awal bulan February tahun ini ada pertemuan dan sempat terhenti, selanjutnya para oknum PETI ini,mereka diarahkan pindah lokasi pertemuan di-salah satu hotel di menado”, jelasnya.

Saya optimis dan meyakini, dikepemimpinan Kapolda Sulut Drs Itjen Pol Setyo Budiyanto SH MH. Beliau bisa dan akan segera menertibkan PETI di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Tambahnya.

Peliput: Rusli Abdjul
10620-PWI UKW MADYA
Tlp/WA 085298139766

 

Check Also

KPU Bolmong Ajak Mayarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau seluruh masyarakat untuk …