PortalBMR, Bolmong – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dra.Hj.Yasti Soepredjo Mokoagow, mengambil langkah tegas, menutup aktivitas perusahaan semen PT. Conch North Sulawesi Cement.
Pasalnya. Rabu (31/05/2017) dalam rapat bersama, yang dipimpin langsung Bupati. Dra.Hj.Yasti S Mokoagow didampingi Wakil Bupati Yanny R Tuuk, diruang rapat kantor Bupati antara manajemen PT. Conch North Sulawesi Cement, PT. Sulenco Bohusami Cement, bersama perangkat daerah. Yakni, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu, Disperindag serta para Asisten, ditemukan sejumalh kejanggalan termasuk masalah perizinan.
Sebagai pemerintah. Yasti langsung mengambil tindakan tegas. “Karena tidak memiliki izin maka saya tutup. Tidak boleh ada kegiatan apa pun sampai perijinan dilengkapi,” tegas Bupati.
Sebagai tindak lanjut, Rabu 31 Mei 2017, Bupati akan melayangkan surat ke Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Olly Dondokambey dan pihak kepolisian. “Hari ini saya akan kirimkan surat ke Gubernur dan pihak kepolisian,” kata Yasti.
Yasti-pun menegaskan. Apabila ditemukan ada pejabat pemkab Bolmong terlibat main mata dengan pihak Perusahaan, dirinya tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas, berupa menonjobkan dari jabatan.
“Jika ditemukan ada pejabat Bolmong menerima upeti dari managemen PT. Conch dan Sulenco. Maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Saya tak ingin ada pejabat yang suka melanggar aturan hukum yang berlaku,” tegas Yasti.(ra)