PortalBMR KOTAMOBAGU – Dampak pasar yang menyediakan dagangan lengkap tak berijin sangat menggangu dua pasar resmi pemerintah Kotamobagu.
Pasar yang dimaksud yakni, gedung Eks bangunan bioskop PALAPA yang dijadikan pasar sehari-hari. Pasar tersebut menyediakan semua kebutuhan warga, dari Barito, ikan mentah, ikan asap (fufu), daging sapi hingga ayam hidup dan ayam potong. Lengkap semuanya.
Sehingga pedagang yang ada di dua pasar resmi pemerintah, pasar genggulang kecamatan Kotamobagu Utara, pasar Poyowa di kecamatan Kotamobagu selatan sering mengalami kerugian, karena kurangnya pengunjung hingga bahan yang disediakan merugi dan busuk.
Kamis 6 Juni 2023 tim Pemkot Kotamobagu yang tergabung Satpol-PP, DPTSP, Dishub, Disperindag resmi menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar.
Menyangkut keadilan, harapan para pedagang yang barusan di tertibkan. Pasar Eks bangunan bioskop PALAPA yang dijadikan pasar sehari-hari agar juga di tutup.
“harus adil, Torang so dapa tertibkan kong pasar ndk ada ijin belum di tutup”, ujar Yana yang barusan di tertibkan oleh tim Pemkot karena menggunakan badan Jalan di kompleks terminal Serasi.
Diketahui, pasar sehari-hari di Eks Bioskop PALAPA resmi tidak mengatongi ijin dan sudah mendapat peringatan dari tim pengkajian dari dinas DPTSP Surat SP I, SP II, SP III. Adanya surat hingga SP III, tindakan penutupan pasar di eks gedung bioskop PALAPA sangat dinanti oleh pedagang di dua pasar resmi pemerintah Kotamobagu.