PortalBMR KOTAMOBAGU – Kordinator Wilayah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bolaang Mongondow Raya (BMR) mendorong APH untuk segera memanggil pemilik bangunan dan pengelola Pasar di Eks bangunan bioskop PALAPA.
Kordinator GMPK Robby Manery mendesak Kejakasaan Negeri Kotamobagu untuk segera memanggil Ikshan Ismail Bareng sebagai pengelola pasar dan pemilik bangunan yang tak mengantongi ijin.
“sudah bertahun-tahun bangunan ini dirubah dan dijadikan pasar lengkap sehari-hari tanpa mengantongi ijin. Bangunan tersebut dirubah peruntukannya dan dibuatkan lapak untuk ditempati oleh para pedagang hingga 50 pedagang. Selain tak memiliki ijin, pasar ini tak memberi kontribusi pendapatan daerah. Ikhsan Isamail Bareng pengelolaan pasar yang sudah bertahun -tahun mengelola pasar tersebut patut diperiksa,” Pinta Robby Manery.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H, M.H. melalui kepala seksi intelijen (kasi intel) Meidi Wensen SH kepada media mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak pengelola.
“dalam waktu dekat saya akan segera memanggil pengelola dan pemilik bangunan, terkait pengoperasian pasar sehari-hari yang tak mengantongi ijin”, tegas Kasi Intel Meidi Wensen SH Rabu 2 Agustus 2023.
Dikatahui, Bangunan Eks gedung bioskop PALAPA dirubah peruntukannya oleh pemilik dan diserahkan kepada pengelola untuk dijadikan pasar lengkap sehari-hari. Pasar tak ilegal ini bisa menampung pedagang hingga 50 lapak. Pengoperasian Pasar tersebut tidak mengantongi ijin resmi dari pemerintah Kotamobagu.
Kamis 6 juni 2023 Tim Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) yakni Satpol-PP, DPTSP, Disperindag, dishub resmi menutup lokasi pasar lengkap di Eks gedung bioskop PALAPA.
Usai penutupan lokasi tersebut langsung dipasangi Plan pemberitahuan. PERHATIAN ,,!!! DILARANG BERJUALAN DI TEMPAT INI (LOKASI EKS BIOSKOP PALAPA) LOKASI INI DITUTUP UNTUK AKTIVITAS BERJUALAN. MELANGGAR KETENTUAN PASAL 10 AYAT 1 HURUF C PERDA NO 09 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT. Namun hingga saat ini pasar tersebut masih beroperasi dan seakan tak mengindahkan sikap tegas tim Pemkot Kotamobagu.