PortalBMR KOTAMOBAGU – Tim dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar penelitian di Polres Kotamobagu Polda Sulawesi Utara. Rabu, 23 Agustus 2023.
Penelitian tersebut terkait kebijakan Polri dalam upaya efektivitas penerapan konsep-konsep Hukum Pidana baru Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Adapun Personel SIK Lemdiklat Polri yang ditugaskan yakni:
1) Kombes Pol Dr. tagor Hutapea, S.I.K. M.Si., jabatan kabagjiankumham Bid PPITK STIK
Lemdiklat Polri sebagai Ketua Tim,
2) Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.L.K., M.H. jabatan Dosen Utama STIK Lemdiklat Poiri sebagai anggota Tim:
3) Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., jabatan Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri
sebagai Anggota/Sekretaris Tim;
4) Pembina Dr. Syafruffin, S.Sos. M.Si., Jabatan Dosen STIK Lemdiklat Poin Sebagai Anggota
5) Pembina Tingkat I Dr.Zulkamein Koto, S.H., M.Hum., Jabatan Dosen STIK Lemdiklat Polri
sebagai Anggota Tim.
Sebagai ketua tim Kombes Pol Dr. tagor Hutapea, S.I.K. M.Si., jabatan kabagjiankumham Bid PPITK STIK
Lemdiklat Polri mengatakan ada tiga permasalahan yang menjadi obyek dari penelitian yaitu, implikasi hukum terhadap penerapan konsep hukum pidana baru/KUHP Baru, lalu bagaimana kebijakan Polri dalam rangka upaya polri dan strategi menerapkan KUHP Baru dan kemudian kompetensi Polri terhadap penegakan KUHP Baru.
“Tujuan penelitian ini untuk melihat dan mengukur sejauh mana responden mengetahui konsep hukum pidana baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, hasil penelitian akan dijadikan bahan dasar pembelajaran STIK Lemdiklat Polri,” ucap Kombes Pol Dr. tagor Hutapea,
Kapolres kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K. melalui Kompol Arie Prakoso S.I.K. M.H.menyampaikan selamat datang ketua tim dan personil di polres Kotamobagu. Tentunya Kami sangat mendukung program Lemdiklat Polri melakukan penelitian di Polres Kotamobagu.
Kompol Arie Prakoso mengatakan, guna mendukung program ini, pihaknya telah menyiapkan responden baik dari internal maupun eksternal kepolisian.
internal Polri kami sudah menyiapkan perwira dan brigadir dari fungsi bagian operasional, reserse kriminal, narkoba, lalu lintas, sabhara, binmas, propam dan polsek.
Sedangkan responden eksternal dari kalangan akademisi, pengadilan, jaksa, advokat, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan organisasi kemasyarakatan.
“tentunya Kami sangat mendukung kegiatan penelitian ini untuk kemajuan Polri,” tandasnya