SELAMA TIGA HARI TIM OPERASI GABUNGAN JARING RATUSAN KENDARAAN

PortalBMR KOTAMOBAGU – Razia kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan roda dua dan roda empat di Kotamobagu yang di gelar oleh UPTD PPD Kotamobagu Bapenda Provinsi Sulawesi Utara bersama Satlantas Polres Kotamobagu, POM, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan selama tiga hari sejak Selasa 29 hingga 31 Agustus 2023 di berbagai titik jalan di kotamobagu berakhir.

Selam tiga hari melakukan razia, Ratusan kendaraan baik roda dua dan roda empat terjaring dalam operasi.

Kepala UPTD PPD Kotamobagu Bapenda Provinsi Sulawesi Utara Lendy Daud S.H. MSi, melalui Kepala seksi sengketa pajak dan retribusi daerah (Kasisepatri) Charlis A Punu S.Sos. kamis 31 Agustus 2023 menyampaikan ratusan kendaraan terjaring.

“Sesuai ijin operasi, tiga hari tim gabungan melakukan razia kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, ada 140 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring. Adapun jenis pelanggaran berbeda-beda,” ucap Charlis A Punu S.Sos.

Harapannya, warga masyarakat baikny taat membayar pajak kendaraan, tak harus ada operasi kendaraan baru membayar pajak.

“intinya kesadaran warga masyarakat sangat penting dalam membayar pajak, Karena dengan membayar pajak itu juga akan meningkatkan pendapatan daerah dan untuk keberlangsungan program pembangunan daerah,* jelasnya.

Razia kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak akan kita laksanakan setiap triwulan. Tambahnya.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …