10 PEKERJA TERTIMBUN, ORMAS LAKI MENDIDUGA UNIT TIPITER POLRES KOTAMOBAGU ENGGAN MEMPROSES HUKUM OKNUM PEMILIK LAHAN DAN PEMILIK LOBANG PETI

PortalBMR KOTAMOBAGU – Penangan hukum wilayah polres Kotamobagu terkait aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Tragedi tanah longsor di dalam lobang Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang mengakibatkan 10 orang pekerja tertimbun di dalam Lobang tepatnya di desa Tanoyan Kabupaten Bolmong, 31 Oktober 2023  bulan kemarin menyisakan pertanyaan.

Ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menduga unit penindakan hukum Tindak Pidana Tertentu (TIPITER) polres Kotamobagu engan melakukan penindakan kepada oknum pemilik lahan dan pemilik Lobang PETI yang hampir memakan 10 korban jiwa.

“Sebenarnya Oknum pemilik lahan dan pemilik Lobang PETI sudah seharusnya terperiksa dan terancam UI MINERBA, karena jelas melakukan aktivitas PETI. Tapi aneh, pasca ada Kejadian tersebut yang menandakan ada aktivitas PETI namun oknum pemilik lahan dan pemilik Lobang PETI masih melenggang bebas, seakan aktivitas tersebut bukan Maslah. Sebagai alat negara penegak hukum, unit TIPITER polres Kotamobagu perlu di pertanyakan. Kenapa oknum yang jelas -jelas melakukan dan mendanai aktivitas PETI hingga hampir menghilangkan 10 orang nyawa pekerja tak tersentuh hukum, ada apa dengan unit tipiter polres Kotamobagu” Tanya Inda Mamonto.

“Saya menduga jangan – Jangan aktivitas PETi tersebut sengaja dibiarkan, faktanya ada aktivitas PETI yang Jelas telah melanggar aturan UU minerba tapi tidak ada penindakan hukum. Jika tak ada proses hukum kepada oknum pemilik lahan dan pemilik Lobang PETI, patut diduga ada Oknum di unit TIPITER  yang mencoba melindungi oknum pelaku PETI,” sindir Indra Mamonto.

Sangat jelas ada aktivitas PETI tapi kenapa unit tipiter polres Kotamobagu terkesan diam. Dalam waktu dekat saya akan membuat laporan terkait maraknya aktivitas PETI diwilayah hukum polres Kotamobagu dan nyaris menghilangkan 10 nyawa pekerja resmi ke Polda Sulut dan mabes polri, tambah Indra Mamonto

Senin, 14 November 2023 Kanit Tipiter Polres Kotamobagu Aipda Syailendra Tanjung  saat dihubungi media melalui WhatsApp mengatakan terkait kasus tertimbun 10 orang pekerja di lokasi PETI tersebut tidak bisa menyampaikan apa -apa.

“Terkait kasus tersebut saya tidak bisa menyampaikan apa-ap tapi silahkan menghubungi Humas,,’ singkat Kanit TIPITER Polres Kotamobagu Aipda Syailendra Tanjung dalam berkomunikasi melalui WhatsApp.

Kabag Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Gede Dwi Adyana saat dihubungi melalui WhatsApp aktif berdering namun tidak diangkat. Dikonfirmasi lanjut melalui chatting WhatsApp terkait oknum yang diduga pelaku PETI belum di jawab. Namun awak media akan terus berupaya menghubungi kembali.

Penulis: Rusli Abdjul

Check Also

KPU Bolmong Ajak Mayarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau seluruh masyarakat untuk …