POLRES KOTAMOBAGU DALAMI KASUS LAPORAN OKNUM KADIS DAN LAPORAN ANAK PSG DUGAAN KORBAN PELECEHAN SEKSUAL

PortalBMR KOTAMOBAGU – Aparat Kepolisian Polres Kota Kotamobagu mendalami kasus saling baku lapor oknum Kepala Dinas (Kadis), korban dan pacar korban yang merupakan oknum polisi.

Kasus saling baku lapor di Polres Kotamobagu tersebut, diduga gegara dugaan kasus percobaan pemerkosaan atau dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa berusia 20 tahun, yang diduga dilakukan oknum Kadis JS alias Jo.

Apakah dugaan percobaan pemerkosaan dan dugaan pelecehan seksual menjadi motif dalam kasus saling baku lapor tersebut.

Terinformasi, saat ini kasus saling baku lapor tersebut sedang berproses atau sedang didalami Aparat Kepolisian Polres Kota Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK menyampaikan, dari pemeriksaan awal, diperoleh keterangan bahwa tindakan oknum polisi tersebut dilatar belakangi memiliki hubungan pacaran dengan wanita (korban).

Dimana, oknum polisi merasa curiga terhadap terduga pelaku (Oknum Kadis) yang diduga telah melakukan hal tak senonoh terhadap pacarnya, saat ia membaca Chattingan yang masuk ke HP pacarnya (Korban) yang berasal dari terduga pelaku atau oknum kadis.

Menurut Kapolres sebagaimana dilansir dari Tribratanews.polreskotamobagu.com, selain itu pihak Polres Kotamobagu juga saat ini sedang mendalami laporan pengaduan Korban.

Dimana dalam pengaduan korban tersebut, JS alias Jo atau Oknum Kadis dilaporkan, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.

Dari Hasil interogasi personel unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) lanjut Kapolres, diperoleh keterangan dari korban tersebut, bahwa pada hari Sabtu (28/10/2023) malam, oknum kadis JS alias Jo menghubunginya dengan maksud untuk jalan-jalan dan menjemputnya menggunakan mobil Inova, saat itu korban meminta JS alias Jo untuk membelikannya sepatu, kemudian JS alias Jo mentransfer uang sebesar Rp. 500.000.

Selain itu, Korban juga meminta uang Rp. 100.000 untuk membeli Snack dan diberikan oleh JS alias Jo. Setelah membeli Snack, JS alias Jo mengarahkan mobilnya melewati jalan AKD Kelurahan Mongkonai dan berhenti di jalan Desa Kopandakan.

Dalam pengakuan korban, diduga didalam mobil tersebut JS alias Jo melakukan pelecehan seksual terhadapnya kemudian mengantarnya kembali pulang.

Dan pada hari Minggu (12/11/2023) JS alias Jo kembali menghubunginya melalui aplikasi Chat Whatsapp dengan tujuan kembali memanggilnya.

Namun, saat itu sudah bukan korban yang membalas Chat tersebut, tetapi kebetulan saat itu HP miliknya dipegang oknum polisi yang merupakan pacarnya.

Oknum polisi yang justru bertemu dengan JS alias Jo dan mengancam akan menviralkan perbuatan pelecehan seksual JS alias Jo terhadap korban beberapa waktu lalu.

“Atas laporan yang saling berkaitan ini, tentunya kami Polres Kotamobagu telah menindak lanjuti dengan melakukan interogasi pihak pelapor dan terlapor serta mengumpulkan barang bukti. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku termasuk terhadap oknum anggota Polri yang dilaporkan,” tegas Kapolres.

Menarik untuk diikuti, dari informasi yang berhasil didapat media ini. Ternyata, oknum kadis ini sudah berulang kali melakukan aksi tidak pantas dilakukannya, seperti memaksa korban melakukan aksi dugaan percobaan pemerkosaan hingga pelecehan seksual kepada korban yang merupakan seorang anak yatim piatu itu.

Kejadian terakhirnya, diduga terjadi pada hari Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 Wita, di jalan Desa Kopandakan, tepatnya di dalam mobil yang dikendarai oleh Oknum kadis JS alias Jo.

Oknum kadis juga terinformasi sebelumnya telah membuat laporan Polisi terkait adanya dugaan pemerasan dari oknum polisi dengan LP/393/XI/2023/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tertanggal (16/11/2023).

Dikutip dari Tribratanews.polreskotamobagu.com Dalam kronologis Laporan tersebut, bahwa pada Minggu (12/11/2023) malam, pelapor (oknum kadis) sedang melakukan komunikasi lewat Chat dengan teman wanitanya (korban) warga Kotamobagu, namun tanpa disadari Pelapor, HP teman wanitanya (korban) telah dipegang oleh oknum Polisi kemudian mengajak bertemu di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Sesampainya di TKP, terlapor oknum polisi langsung masuk kedalam mobil dan mengancam pelapor bahwa akan menghancurkan keluarganya dan karirnya, setelah turun dari mobil, Pelapor juga sempat mendengar terlapor mengatakan “Kalu ndk 25, ngana lia besok kita kase Viral”, setelah kejadian itu korban atau pelapor langsung melapor di SPKT Polres Kotamobagu.

Kuasa Hukum Korban, Aris Binol, S.H., M.H, saat dihubungi media ini menyampaikan apresiasi Kepada Kapolres Kotamobagu.

“Saya menyampaikan Apresiasinya kepada bapak Kapolres AKBP Dasveri Abdi, karena sudah fast respond menangani hal ini agar tidak ada kesimpang siuran untuk masyarakat,” kata Aris.

Pengacara muda ini pun menanggapi, keterangan terduga pelaku atau Oknum Kadis di halaman berita “Kalu ndk 25, ngana lia besok kita kase Viral “.

“Saya tidak ingin berkomentar lebih tentang hal ini, silahkan proses sesuai hukum yang berlaku dan dibuktikan saja jika pihak terduga pelaku memang merasa di peras oleh oknum RG tersebut (pacar korban), jika saya memposisikan diri sebagai masyarakat awam maka secara logika sederhana “laki-laki dimana yang tidak cemburu kekasihnya dijadikan terduga korban percobaan pemerkosaan”. namun harus di telusuri betul-betul jika memang ada pemerasan karena jikalau tidak terbukti maka akan ada upaya dari pacar korban maupun korban dapat menuntut balik,” tegas Aris.

“Saya tegaskan disini, kapasitas saya hanyalah fokus untuk hak hukum si korban saja yg menjadi terduga korban percobaan pemerkosaan, sebagai informasi tambahan tadi malam (20/11) saya sudah mendampingi korban untuk di dengar keterangannya dalam BAP oleh unit PPA dan terkuak bahwa kejadian percobaan pemerkosaan ini bukan baru 1x di lakukan oleh oknum kadis tersebut. Melainkan kejadian tanggal 28 oktober tersebut sudah perbuatan ke 4 oleh terduga pelaku. dan segala barang buktinya sudah kami serahkan ke tim penyidik,” jelasnya.

Terkait hal itu, sebelumnya oknum Kadis telah mengklarifikasi soal dugaan kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan oleh dirinya kepada korban.

Oknum Kadis JS alias Jo saat ditemui media ini, Senin 20 November 2023, di kediamannya, menyampaikan jika dugaan percobaan pemerkosaan tidak benar.

“Saya tidak buat itu. Jadi dia mendesak, mo bikin apa sebenarnya. Saya bilang marijo biar cuma mo pegang L. Itu persoalan awal, itu ada di dalam chatting,” kata oknum kadis JL alias Jo.

Oknum Kadis JS alias Jo, mengakui jika dirinya pada tanggal 28 Oktober datang menjemput korban.

“Saya datang jemput, karena dia suru jemput. Dia bilang mau minta uang untuk beli sepatu. Jadi waktu itu cuma berputar ke Mongkonai. Kemudian langsung saya antar dan saya pergi ke Pesta. Jadi dia, meminta uang sebesar 500 ribu kemudian saya berikan, saya berikan karena sudah saya anggap sebagai anak,” ujarnya.

Sebelumnya menurut Oknum kadis, korban ini adalah seorang anak PSG di kantornya.

“Anak ini pernah PSG di kantor saya. Saya tidak ingin menjelek-jelekkan anak itu, karna dia adalah tetangga dengan kami,” tambahnya.

Oknum kadis memastikan, jika kejadian dugaan percobaan pemerkosaan kepada korban yang diberitakan sebelumnya terjadi di jalan Desa Kopandakan, tepatnya dalam Mobil atau di jalan AKD tidak benar. Melainkan, hanya jalan-jalan kemudian berputar di Mongkonai.

“Di AKD, cuma dari sini berputar di pertamina, baru balik. Saya memang sering bantu dia dan itu maitua (Istri) tahu. Dia panggil saya sebe (Ayah). Jadi, dugaan percobaan pemerkosaan itu tidak benar,” jelasnya.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …