PortalBMR KOTAMOBAGU – RT alias Rin Korban dugaan pelecehan seksual resmi mengadukan apa yang ia alami ke polres Kotamobagu. Korban RT melalui pengacaranya Aris Binol, SH, M.H mengatakan oknum lelaki JS alias Jo resmi saya adukan di polres Kotamobagu dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan/pelecehan terhadap RT mantan anak PSG.
Atas aduan RT alias Rin dugaan korban pelecehan di polres Kotamobagu. Lelaki JS alias Jo justru melaporkan resmi RG alias Ris oknum polisi (Pacar korban) ke polres Kotamobagu LP/B/393/XI/2023/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT. bahwa justru JS alias Jo menjadi korban dalam dugaan Pengancaman dan Pemerasan oleh RG alias Ris dan CS.
Kasus saling melapor ini sempat menghebohkan dan menjadi perhatian publik warga Kotamobagu. Publik mengharapkan Polres Kotamobagu bisa mengungkap fakta kejadian saling lapor tersebut.
Dari informasi awal, melalui pengacara korban Aris Binol SH.MH, Klein saya mengalami dugaan pelecehan seksual sebanyak empat kali.
“Kejadian pelecehan tersebut dialami oleh klien saya sudah empat kali, dan kejadiannya sama dilakukan di dalam mobil milik Oknum JS yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas di satu instansi pemerintah Kotamobagu,” jelas Aris Binol, SH, M.H.
Berjalannya aduan, Pantauan dan info media, Penyidik polres Kotamobagu langsung melakukan pemeriksaan kepada korban dugaan pelecehan seksual dan menyita barang bukti.
Selain menindaklanjuti aduan RT alias Rin Korban dugaan pelecehan seksual. Penyidik juga menindaklanjuti laporan JS alias Jo oknum kepala dinas yang melapor oknum polisi RG alias Ris. Penyidik terus melakukan Pemeriksaan baik JS alias Jo dan RG alias Ris sesuai laporan JS alias Jo, Oknum polisi RG alias Ris diduga melakukan Pemerasan dan pengancam kepada JS alias Jo.
Publik terus menanti perkembangan seputar kejadian saling lapor ini. Namun kabar terbaru kedua belah pihak baik korban dugaan pelecehan seksual sebanyak empat kali RT alias Rin dan oknum JS alias Jo dan Oknum polisi RG alias Ris (terlapor) telah berdamai.
Kamis 23 November 2023 pantauan media di polres Kotamobagu pihak terlapor dan pelapor sudah melakukan perdamaian, korban dugaan pelecehan seksual sebanyak empat kali didampingi pengacaranya Aris Binol SH.MH. dan nampak juga oknum kadis JS alias Jo dan Oknum polisi RG alias Ris.
Namun kesepakatan perdamaian ini mengisahkan tanda tanya dan kekecewaan oknum terlapor RG alias Ris yang resmi dilaporkan JS alias Jo.
Usai berdamai Kepada awak Media RG alias Ris menyampaikan Kami sudah melakukan penandatanganan, namun permintaan saya tidak dipenuhi.
“Kalau pak kadis ingin cabut laporannya kepada saya silahkan saja, tapi dengan satu permintaan saya, jelaskan ke publik tentang laporan pak kadis benar atau tidak saya melakukan Pemerasan dan pengancaman, karena laporan pak Kadis saya melakukan Pemerasan dan pengancaman. Sebagai anggota polri, Saya meminta ke pak kadis, sampaikan ke publik, bahwa laporan yang pak kadis telah laporkan kepada saya benar adanya atau tidak, biar publik tau ,”pinta RG alias Ris.
Namun permintaan saya, agar pak kadis JS alias Jo jelaskan ke publik atas lapornya tidak dipenuhi oleh pak kadis. “saya Sangat kecewa, meski berdamai publik mengetahui saya Terlapor oleh pak kadis JS alias Jo di polres Kotamobagu melakukan pemerasan dan pengancaman kepada dirinya,” jelas RG alias Ris.
Dikatahui, oknum kepala Dinas di instansi pemerintah Kotamobagu JS alias Jo resmi melapor LP/B/393/XI/2023/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT. bahwa iya sebagai korban dugaan Pengancaman dan Pemerasan oleh oknum polisi RG alias Ris.
Sebelum semua pihak terkait melakukan perdamaian pukul 19:00 wita di polres Kotamobagu, oknum Kepala Dimas JS alias Jo menghubungi media mengatakan perdamaian yang dilakukan ini atas permohonan korban, bukan dirinya.
Penulis: Rusli Abdjul