PortalBMR KOTAMOBAGU – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum kepala dinas di salah satu pemerintah Kotamobagu sampai ke pejabat Wali kota Kotamobagu Asripan Nani. Kejadian tersebut sangat merusak citra pemerintah kota Kotamobagu.
Sebagaimana yang di adukan oleh pengacara korban Aris Binol SH di polres Kotamobagu Oknum Kadis JS alias Jo diduga melakukan pelecahan seksual kepada korban RT alias Rin sebanyak empat kali.
“Kejadian pelecehan tersebut dialami oleh klien saya sudah empat kali, dan kejadiannya sama dilakukan di dalam mobil milik Oknum JS alias Jo yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas di satu instansi pemerintah Kotamobagu,” jelas Aris Binol, SH, M.H.
Hampir sepekan dugaan kasus pencabulan seksual bergulir dipoles Kotamobagu. Publik dihebohkan dugaan oknum kepala dinas yang tidak mencerminkan sebagai pejabat.
Namun pada hari Kamis 23 November 2023 pantau media pihak teradu oknum Kadis JS alias Jo dan korban dugaan Pelecehan seksual RT alias Rin yang didampingi pengacara sudah melakukan perdamaian di polres Kotamobagu.
Meski telah berdamai. Oknum yang diduga melakukan pelecahan seksual berstatus ASN ini akan menghadapi sanksi dari pemerintah Kotamobagu.
Jum’at 24 November 2023 Pejabat Wali kota Kotamobagu Asripan Nani ketika dihubungi media terkait dugaan kasus yang melibatkan oknum kadis di Pemerintah Kotamobagu menyampaikan, akan segera melakukan kajian terkait sanksi dan kode etik ASN
“Untuk sanksi kode etik ASN, Saya akan kaji dengan tim pemkot,” ucap wali kota Asripan Nani kepada awak media.