PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum JS alias Jo kepala dinas di pemerintah Kotamobagu terus memuai sorotan.
Dikatahui, Oknum kepala dinas JS alias Jo diadukan oleh korban RT alias Rin melalui pengacaranya Aris Binol SH MH di polres Kotamobagu.
“Kejadian pelecehan tersebut dialami oleh klien saya RT alias Rin sudah empat kali, dan kejadiannya sama dilakukan di dalam mobil milik Oknum JS alias Jo yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas di satu instansi pemerintah Kotamobagu,” jelas Aris Binol, SH, M.H.
Kasus yang melibatkan oknum Kadis ini dalam sepekan membuat publik tercengang dan menanti kebenaran dari peristiwa tersebut.
Namun Kamis 23 November 2023 pukul 19:30 wita pihak teradu oknum Kadis JS alias Jo dan korban dugaan Pelecehan seksual RT alias Rin yang didampingi pengacara diam-diam sudah melakukan perdamaian di polres Kotamobagu.
Menyikapi persoalan yang telah diadukan dan dilakukan perdamaian tanpa dikatahui oleh publik. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Bobai Totabuan (Bobato) Erni Tungkagi SP mengatakan Sebagai sesama perempuan, kami dari LSM suara bobato tidak menerima ketika terjadi tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan.
“Saya terus memantau perkembangan dugaan pelecehan seksual yang bergulir di polres Kotamobagu. Meski persoalan tersebut telah berakhir Damai. Namun ini harus dijelaskan ke publik,” tegas Erni Tungkagi.
Dijelaskan, jangan hanya berdamai diam-diam antara kedua belah pihak saja, harus ada penjelasan yang jelas Kepada masyarakat karena sudah ada opini yang terbentuk ditingkat bawah, jangan hanya dua orang yang berdamai karena ini sudah terjadi issue liar. Pertama; pihak perempuan kalau dia tidak tau duduk persoalan tentu pihak perempuan akan meresa mereka tidak aman dan tidak terlindungi oleh negara. Kedua; para pejabat atau orang-orang yang punya kendali kekuasaan akan berfikir bahwa, persoalan tersebut tidak dipidana berati mereka juga bisa melakukan “akan lahir pelaku -pelaku kejahatan seksual baru yang semakin mengancam posisi perempuan diluar sana”.
“Persoalan ini bukan sembarang. Kedua belah pihak harus menjelaskan ke publik lewat media kenapa persoalan berdamai. Agar masyarakat ada edukasi dan pencerahan, bukan setiap pelecehan bisa berdamai. Nantinya akan lahir penjahat -penjahat seksual baru dan akan menimbulkan trauma-trauma baru bagi perempuan,” ucapnya. Minggu 26 November 2023.
Kata Bobato tidak gampang persoalan ini. Namanya sudah muncul di media, kalaupun damai harus klarifikasi lagi di media, kalau berproses lanjut harus disampaikan juga di media. Oknum dan korban harus melakukan konferensi pers, kalau oknum jujur dan ferr harus terbuka dipublik kenapa mereka damai dan jelaskan kejadiannya A,B,C,D, agar masyarakat tau dan sesama pejabat juga paham.
“Harus terbuka dengan persoalan ini, Kalaupun tidak dipidana karena permasalahannya begini, tapi kalau melakukan resikonya pidananya begini, agar para oknum berfikir kedua kali melakukan hal yang sama,” Ucap Erni Tungkagi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Bobai Totabuan (Bobato)
Pun – ia meminta pihak kepolisian melalui penyidik/satuan unit juga harus terbuka dan mendampingi oknum dan korban menyampaikan persoalan tersebut telah berdamai ke publik lewat media.
“kalau berdamai jangan diam-diam begitu, karena opini dan issue liar sudah terbentuk dengan ada pelaporan. Ini harus diklarifikasi dari kedua belah pihak ke publik. Kalau tidak diadakan klarifikasi dari kedua belah pihak dan didampingi penyidik/satuan unit polres Kotamobagu saya jadi bertanya kenapa bisa begitu,?. Dengan berdamai diam-diam, pihak pelaku akan membuka pelaku kejahatan seksual di luar sana, hal ini yang harus kita antisipasi. Nantinya mereka akan berfikir permasalah ini saja bisa berdamai diam-diam . Ini harus Klir. Perdamaian ini harus di klarifikasi ke publik, bukan dengan cara berdamai diam-diam,” Tegas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Bobai Totabuan (Bobato) Erni Tungkagi.