PortalBMR KOTAMOBAGU – Bangunan Eks gedung bioskop PALAPA dirubah peruntukannya oleh pemilik dan diserahkan kepada pengelola untuk dijadikan pasar lengkap sehari-hari. Pasar yang tak mengantongi ijin dari pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ini masih saja terus beroperasi meski sudah ada tanda pemberitaan dari Pemkot.
Plan pemberitahuan dari Pemkot sangat jelas terpampang namun tak diindahkan oleh pengelola pasar ilegal.. PERHATIAN ,,!!! DILARANG BERJUALAN DI TEMPAT INI (LOKASI EKS BIOSKOP PALAPA) LOKASI INI DITUTUP UNTUK AKTIVITAS BERJUALAN. MELANGGAR KETENTUAN PASAL 10 AYAT 1 HURUF C PERDA NO 09 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT.
Kamis, 7 Desember 2023 pantauan media 27:15 wib di pasar ilegal masih saja beraktivitas. Pasar tersebut terus menuai sorotan dari pedagang yang sering ditertibkan oleh dinas terkait dan Satpol-PP kotamobagu. “Kalau kami berjualan di emperan atau pasar 23 maret sering ditertibkan oleh dinas pasar dan Satpol-PP, tapi pasar jelas-jelas ilegal sudah dilarang tidak ditutup, cuma kami terus ditertibkan dan alasan pindah ke pasar genggulang,;ucap pedagang.
Sejak kami pindah ke pasar genggulang kami terus merugi bahan dagangan kami membusuk karena kurangnya pengunjung karena pasar lengkap ilegal di Eks gedung bioskop PALAPA itu beroperasi 1×24 jam. Otomatis pembeli condong ke pasar ilegal dan kami di pasar genggulang terus merugi karena kurangnya pembeli.
Ketua OKK Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) meminta sikap pemerintah Kotamobagu, dimana pengelola pasar ilegal tindak mengindahkan plan pemberitahuan Pemkot Kotamobagu.
“Pemerintah Kotamobagu melalui dinas terkait harus tegas, jangan biarkan ada warga yang tidak mengindahkan himbauan atau pemberitahuan sesuai peraturan pemerintah kota. Kalau pasar ilegal ini masih beroperasi, saya menduga ada Oknum-oknum yang membeckup pasar ilegal tersebut,; ujar Resmol Maikel.
Lanjutnya, jangan hanya menertibkan pedagang yang terdampak kerugian dari pasar genggulang yang berjualan di emperan atau pasar 23 Maret. Sementara pasar Ilegal yang jelas-jelas sudah dipasangi papan peringatan dikatang dibiarkan terus beroperasi.
“Tutup dulu pasar ilegal baru melakukan penertiban pedagang yang lain, sangat aneh, ada pasar ilegal tapi tidak ditutup. Jangan heran jika pedagang belum bisa menurut untuk dipindahkan,; tegas Resmol Maikel. Tutup dulu pasar ILEGAL di Eks gedung bioskop PALAPA, baru tertibkan pedagang lainnya.
Terkait permintaan GMPK dan pedagang agar Pemkot Kotamobagu melakukan langkah tegas dengan MENUTUP pasar ilegal di Eks gedung bioskop PALAPA.
Kepala dinas Disperindag Kotamobagu Ariyanto Potabuga dihubungi media melalui WhatsApp belum terhubung. Begitu juga dengan kasat Satpol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta belum bisa terhubung.