PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait kegiatan pasar malam yang akan dilaksanakan di lapangan olahraga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur dengan dimeriahkan wahana pemainan seperti rembulen dan permainan lainnya dipastikan belum bisa beroperasi.
Pasalnya, ijin kegiatan pasar malam dan permainan rembulen belum mengantongi ijin kegiatan.
Jum’at 8 Desember 2023 kepala Kesbangpol kotamobagu Rafika Bora kepada media menyampaikan ia belum memberikan ijin kegiatan. Dijelaskan, saat ini kita harus mengurangi kegiatan keramaian karena sedang melaksanakan tahapan pemilihan umum tahun 2024.
“Saat ini Kita belum bisa memberikan rekomendasi ijin keramaian karena sedang masa kampanye, hal ini harus kita jaga bersama untuk menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan. Saya belum menandatangani ijin, yang pasti kegiatan tersebut itu belum bisa dilaksanakan karena belum memiliki Ijin,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini kita harus lebih fokus menjaga Kamtibmas, olehnya untuk rekomendasi ijin saya belum menandatangani karena banyak hal yang menjadi pertimbangan.
“Kalu itu dibuka pasti banyak pengunjung yang berbeda-beda pilihan datang ke lokasi tersebut. kalau mereka bertemu dan saling ejek-ejekan dan terjadi ketersinggungan pasti akan ribut, hal itu yang harus dipertimbangkan,” tegasnya. Terkait dengan perijinan akan kita kaji dengan pimpinan tambahnya.
Saat yang sama Pantauan media pukul 27;32 wita meski belum mangatongi ijin dari Pemkot, pengelola pasar malam nekat menurunkan bermacam-macam wahana permainan dilapangkan olahraga sinindian untuk dipasang.