PortalBMR KOTAMOBAGU – Pasar ILEGAL di Eks gedung bioskop PALAPA resmi ditutup oleh pemerintah Kotamobagu melalui Dinas terkait. Sebelumya lokasi pasar ilegal ini telah dipasangi Plan pemberitahuan dari Pemkot Kotamobagu namun tak diindahkan oleh pengelola pasar ilegal.
Berikut plan yang telah dipasang Pemkot Kotamobagu di pasar ilegal. PERHATIAN ,,!!! DILARANG BERJUALAN DI TEMPAT INI (LOKASI EKS BIOSKOP PALAPA) LOKASI INI DITUTUP UNTUK AKTIVITAS BERJUALAN. MELANGGAR KETENTUAN PASAL 10 AYAT 1 HURUF C PERDA NO 09 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT.
Senin, 11 Desember 2023 Tim Pemkot yang dipimpin kasat Satpol-PP kotamobagu Sahaya Mokoginta pukul 04:00 wita melakukan penertiban dilokasi pasar ilegal. Penertiban sekaligus penutupan lokasi pasar ilegal ini turut di dampingi dinas terkait. Yakni, Disperindag, Dishub, DLH, DPMPTSP, TNI-POLRI, Camat kotamobagu barat dan Lurah Gogagoman.
“dari berbagai kajian dan sesuai dengan keputusan rapat bersama asisten II lokasi pasar ilegal di Eks bioskop PALAPA harus ditutup Karena tidak memiliki ijin. Sebelumnya pengelola pasar ilegal ini telah kami peringati melalui SP I sampai SP III tapi tidak digubris dan mereka masih terus melakukan aktivitas. Hari ini kami tertibkan,” Jelas Kasat Satpol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta.
Lanjutnya, pedagang yang berada di lokasi pasar ilegal yang barusan ditertibkan akan diarahkan ke dua pasar yang telah disediakan oleh pemerintah Kotamobagu.
“Pedagang kami arakan untuk pindah dan berjualan di pasar genggulang dan pasar Poyowa, kami juga siap membantu untuk mengangkut lapak jualan mereka dan armada telah kami siapkan” jelasnya.
Pantauan media dilokasi pasar ilegal penertiban berlangsung aman dan terkendali. Pengelola pasar ilegal tak “sakti” lagi alias pasrah.