PortalBMR KOTAMOBAGU – Usai mengungkap penimbunan BBM sebanyak 1. 500 liter BBM dan dua unit mobil Cerry, satu unit mobil terios serta tiga tersangka, Senin, 3 Juni 2024 saat yang sama Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, SE kembali menangkap tiga unit kendaraan roda dua (motor) khusus menampung BBM dan satu unit mobil kijang DB 1396 ML
Modus penimbunan BBM dengan menggunakan kendaraan roda dua (motor) dan mobil ini disinyalir sudah berlangsung lama, dengan cara, bolak balik mengisi BBM di SPBU tanpa batas.
Senin, 3 Juni 2024 Waka Polres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso S.I.K. M.H bersama Kasat reskrim AKP Agus Sumandik dan personil mengamankan 3 unit motor dan 1 unit mobil jenis kijang serta barang bukti 20 gelon yang berisikan BBM jenis Pertalite.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K. melalui waka polres Kompol Arie Prakoso S.I.K.menyampaikan jangan ada lagi penimbunan BBM di kotamobagu.
“Sesuai perintah bapak kapolda sulut Berantas mafia BBM, jadi, tidak ada lagi penimbunan BBM atau modus lainnya. Karena kami akan terus memantau dan akan menindak, jika masih ada yang melakukan penimbunan BBM,” jelasnya.
Pun – waka polres mengingatkan agar SPBU di wilayah hukum polres kotamobagu menjalankan aturan yang semestinya, Tambahnya.