Meresahkan..! Kapolres AKBP Irwanto Tindak Oknum Debcollektor Di Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto S H.M.H. memerintahkan tindak tegas oknum debcollektor nakal.. Melalui Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik 4 orang oknum debcollektor dalam penipuan kendaraan telah diamankan oleh polres kotamobagu

Penindakan tersebut melalui laporan warga, tentang adanya perampasan 1 unit  mobil toyota avanza, di kantor BFI kelurahan kotobangon. kepada koban Rinilda Balantukang, 41 tahun, desa sauk, kecamatan Kabupaten bolmong.

Kasat Reskrim kotamobagu AKP Agus Sumandik menjelaskan peristiwa tersebut  dikatakan, mobil avanza milik koban Rinilda Balantukang sudah menunggak 3 bulan. Kemudian korban di bujukrayu oleh salah satu oknum debcollector untuk datang ke kantor BFI untuk mendatangani berkas pemutihan angsuran ke 23 dan 24 untuk di alihkan ke angsuran terakhir.

Setelah korban berada di kantor BFI, kemudian korban di bujuk lagi oleh salah satu oknum debcollector untuk turun dari mobil dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam kantor BFI untuk menandatangani berkas, dan berkas tersebut tidak di perbolehkan untuk di baca oleh korban, kemudian korban langsung mendatanginya dan ternyata berkas tersebut merupakan berkas serah terima kendaraan. Kemudian korban langsung keluar dari kantor BFI dan melihat mobil korban jenis toyota avanza sudah tidak berada di parkiran kantor BFI.

Lanjutnya, atas laporan tersebut, tim resmob polres kotamobagu  berhasil mengamankan ke 4 debkolektor dan 1 karyawan BFI untuk dimintai keterangan.

Penyidik polres kotamobagu saat ini telah melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka terkait perkara Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dangan Laporan Polisi Nomor  : Lp/268/VII/2024/Spkt/Res-Ktgu/Polda Sulut, tangal 15 Juli 2024. Adapun saksi-saksi yang telah dperiksa, Rinilda Balangtukang, Ferry Tengko, Nelci Kapai dan Usman Hasimu.

Sealin itu, tersangka yang sudah di periksa.

1. Chandra E.K.C. Kapantow

2. . Govindo Mardino Paat

3. . Ridow Mamahit

4. . Vikky Vendi Mokodompit

Saat ini, tersangka sudah dilakukan penahanan dan dalam perampungan Berkas Perkara. Ucap kasat reskrim Agus sumandik

Ketua Koordinator Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Resmol Maikel mengapresiasi kepada kapolres kotamobagu AKBP Irwanto S H.M.H yang cepat dan tegas menindak oknum debcollektor yang sangat meresahkan masyarakat (debitur)

“apresiasi kepada bapak kapolres kotamobagu AKBP Irwanto S H.M.H. menjadi atensi, kasus debcolektor semacam ini sangat meresahkan debitur. Jika sesuai aturan pembaiayaan BFI ini sangat membantu. Namun cara – cara oknum debcollektor ini yangvrudak sesuai standr orosedur harus di tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Resmol Maikel.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …