GMPK Dorong Komisi II DPRD Ungkap Legalitas Dua PT Milik Ferry Gunawan Big Boss Sianida di Sulut

PortalBMR BOLMONG – Kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang telah mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas Perindag dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Provinsi Sulawesi Utara pada. Senin, 15 juli 2024 mendapat apresiasi dari Koordinato Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Nolaangongondoe Raya (BMR) Resmol Maikel.

Anggota komisi II Teddy Ponto dalam RDP mencecar dan meminta legalitas dua perusahaan pemasok bahan kimia berbahaya sianida yakni PT. Minahasa Jaya Bersama dan PT. Ilomata Jaya Anugerah milik Ferry Gunawan yang marak beredar di wilayah Sulut.

Saat RDP, Teddy ponto menduga kedua perusahan ini menyalahi aturan dan memanfaatkan sejumlah gudang penampungan di luar ijin yang dimiliki kedua perusahaan, selain itu mendistribusikan sianida di wilayah pertambangan ilegal.

Menurut Komisaris Polisi (Purn) Teddy Ponto, beberapa poin masukan yang disampaikan DPRD kepada instansi terkait melalui informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait soal adanya data gudang yang tidak valid milik perusahaan tersebut.

Koordinator GMPK BMR Resmol Maikel mengapresiasi dan mendorong agar DPRf segera membentuk tim untuk mengungkap peran selama ini penampung dan pemasok yang santer di sebut milik ko ferry big boss CN/sianida.

“Saya mendorong DPRD Provinsi membuat tim untuk mengusut legalitas dia perusahaan milik ko ferry yang di duga tidak memiliki izin yang lengkap. Terkait distribusi sianida di lokasi pertambangan ilegal itu sudah menjadi rahasia umum, dan rata-rata para penambang emas ilegal membeli CN kepada penampung/pengecer sianida itu santer menyebutkan CN yang mereka distribusikan milik ko ferry,” ungkap Resmol Maikel.

“GMPK Siap mendukung DPRD provinsi dalam pengungkapan legalitas serta distribusi sianida di wilayah BMR. Ada beberapa oknum di BMR yang menampung dan mendistribusikan sianida ke penambang ilegal di BMR. SEkaligus mengungkap oknum dinas terkait,” tegas Resmol Maikel.

Dikutip bintangsulut.com Hadir dalam RDP, ketua Komisi dua, Sandra Rondonuwu, dan pimpinan lainya Nick Lomban, Ingrit Sondak, Jems Tuuk, Teddy Ponto dan Husein Tuahuns.

Check Also

KPU Bolmong Ajak Mayarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau seluruh masyarakat untuk …