PortalBMR KOTAMOBAGU – Kesabaran debitur yang sering disapa Cii Ping kepada pihak manajement Smart Multi Finance Cabang Kotamobagu habis sudah
Pasalnya, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya belum bisa ia terima. dikarenakan, sistem manajemen Smart Multi Finance Cabang Kotamobagu menyangkut data angsuran dianggap tidak jelas alias berbelit belit.
“Saya kaget, kenapa disaat mau pelunasan angsuran muncul angka Rp. 110. 000.00; (seratus sepuluh juta rupiah).ini kan aneh, kalau ingin jasa yang lain pasti saya berikan, tapi jangan main angka yang membuat sama sekali saya jadi bingung,” ucar Cii Ping.
Dikatakan, hal ini sempat dibicarakan dengan pimpinan Smart Multi Finance Cabang Kotamobagu Christian Hutagalun. Terkait angka tersebut dikatakan tidak baku, artinya bisa berubah.
“Buktinya, BPKB kesadaran yang satu milik saya bisa dinegosiasi dan selesai dengan cara aman aman saja. Tapi BPKB yang kedua ini jadi aneh, angka yang dimunculkan kena denda perhari sudah tidak masuk akal. Kemarin dalam pertemuan saya masih sabar, Tapi jika angka denda per-hari Rp 110 juta ini masih dipertahankan pimpinan Smart Multi Finance Cabang Kotamobagu Christian Hutagalun, saya akan melakukan langkah hukum, dan Lembaga Bantuan Hukum saya sudah siap,” tegasnya.
Jumat, 10 Agustus 2024 pimpinan Christian Hutagalun saat dihubungi media mengatakan permintaan Cii Ping untuk mengurangi denda per-hari saya sudah ajukan ke pimpinan dan ada hasil pengurangan, dari total Rp 110 juta yang harus dibayar oleh ci Ping, dari pengusulan hanya bisa dikurangi Rp. 7.500.000 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
“jadi yang harus Cii Ping bayarkan angka denda per-hari total Rp. 102.500.000,, (seratus dua juta lima ratus ribu rupiah).
Ketika disinggung soal data angsuran setoran pokok bulanan serta biaya denda per-hari debitur ciii Ping. Pimpinan .Smart Multi Finance Cabang Kotamobagu Christian Hutagalun Mengatakan semua ada di komputer dan sudah dikirim ke pimpinan.
Namun ketika dimintai bukti data yang sudah di kirim ke pimpinan berupa Print out agar bisa diketahui bahwa benar ada, Pimpinan Christian Hutagalun mengatakan tidak ada.
Menyikapi persoalan ini Ketua Koordinator Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) BMR Resmol Maikel mengatakan keluhan dan persoalan debitur semacam ini banyak sekali.
“Saya mendorong langkah ci ping untuk menempuh jalur hukum Jika nanti terbukti bahwa angka denda yang ditimbulkan oleh Menjammen Smart Multi Finance Cabang Kotamobagu yang kemudian dibebankan kepada debitur Cii Ping mengada-ada. Piminan Smart Multi Finance kotamobagu baiknya di copot saja. Saya mendukung langkah Cii Ping, agar persoalan ini di bawah ke ranah hukum dan saya siap ikut mendampingi,” Tegasnya