Foto: Nampak Tahlis Galang Saat Apel Melakukan croscek langsung satu persatu ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kantor Bupati
Foto: Nampak Tahlis Galang Saat Apel Melakukan croscek langsung satu persatu ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kantor Bupati

Tahlis: Wajib Setiap ASN Harus Memenuhi 37.5 Jam Dalam 5 hari Kerja

PortalBMR, Bolmong – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Tahlis Gallang SIP.MM mengadakan inpeksi mendadak kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) .

Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow khususnya dilingkungan sekretariat daerah Kantor Bupati.

Mantan sekretaris Kota kotamobagu Tahlis Galang SIP.MM. Rabu (12/07/2017) melakukan croscek langsung satu persatu terkait kehadiran ASN di lingkungan sekretariat daerah Kantor Bupati Bolmong, pada saat apel pagi dan sore. Usai melakukan croscek abensi kehadiran ASN Tahlis melakukan pengarahan dan pembinaan.

Menurutnya sudah menjadi satu kewajiban setiap ASN untuk menjalankan kewajiban apel pagi, melaksanakan tugas kerja serta mengikuti apel sore, dimana setiap ASN harus memenuhi 37.5 Jam dalam 5 hari kerja senin sampai dengan jumat.

Lanjut tahlis bagi ASN yang tidak masuk kerja harus menyertakan surat keterangan izin, sakit atau keterangan lainnya yang disampaikan pada pimpinan unit kerja masing-masing. Jika tidak ada pemberitahuan maka dicatat Tanpa Keterangan.

Tahlis berharap ketegasan seluruh pimpinan unit kerja secara berjenjang dalam menegakan aturan sampai pada proses penidakan sehingga menjadi perhatian serta efek jera bagi setiap pelanggar disiplin.

Tahlis menambahkan croscek kehadiran satu persatu ini akan terus dilakukannya tanpa pemberitahuan.(ra)

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …

Tinggalkan Balasan