PortalBMR,Kotamobagu – Ir Hj Tatong Bara serahkan formulir Pendaftaran Bakal Calon (Balon) pilkada Walikota Kotamobagu, Senin (17/07/2017) di Sekretariat Tim Penjaringan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu, yang bertempat di kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Tatong mengatakan bahwah hari ini saya resmi mendaftar, dan tinggal menunggu proses selanjutnya.
“Degan mendaftar maka komitmenya harus bisa meneruskan, bukan sampai di mendaftar saja, dan tentunya harus mempersiapkan langkah langkah strategis untuk memenangkan pertarungan, karena ini bukan atas nama pribadi, tapi atas nama partai,” kata Tatong.
Tatong juga menjelaskan dalam prosedur dan mekanisme ini ada ada saja sesuatu yang mengganjal pada kader. “jika nanti kita tidak di berikan ruang dan tidak diteruskan dan tidak diproses sesuai dengan mekanisme, maka DPP memerintahkan saya untuk mendaftarkan dan membawa berkas ini ke DPP PAN. Karena sifatnya yang ada di DPD ini hanya menerima, selebihnya di bawa ke DPW untuk verifikasi dan selanjutnya penentu DPP,” tegas Tatong.
Lanjutnya sebagai kader yang tahu aturan saya Optimis mereka tidak begitu, kecuali mereka tidak tahu Aturan. Untuk hubungan degan Partai partai lain jelas hari ini ada banyak, kita tunggu saja langkah selanjutnya, Pungkas Tatong.(ag)